Ipda Rudy Soik Mengakui Pemecatannya Dibatalkan: Kado Natal

Ipda Rudy Soik (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Nusa Tenggara Timur, VIVA – Inspektur Polisi Dua atau Ipda Rudy Soik, mengaku mendapat kabar kalau pemecatan dirinya telah dibatalkan. Sebelumnya pemecatan dilakukan oleh Polda NTT, dan dibatalkan oleh Mabes Polri. Pemecatan disebutkan setelah ia membongkar kasus BBM ilegal di NTT.

Kiai Dimyati Ungkap Ada Dugaan Ancaman Pemecatan terhadap Struktur NU yang Terlibat Gerakan MLB

Informasi pembatalan pemecatan ia ketahui dari pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melalui pemberitaan.

"Benar saya dapat informasi dari lembaga legislatif Ketua Komisi III (DPR RI) lewat berita," kata Ipda Rudy Soik kepada VIVA, melalui pesan WhatsApp, Jumat malam 27 Desember 2024.

DPR: Kasus Dugaan Penonton DWP asal Malaysia Diperas Polisi Momentum Bersih-bersih Polri

Kabar baik ini menurutnya merupakan kado Natal terindah untuk dia dan keluarganya. Anggota Polda NTT ini juga menyampaikan terima kasih atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI.

"Kasih karunia dari Tuhan. Kado Natal dan terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan wakil rakyat Komisi III DPR RI," imbuhnya.

Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi dari Kader PDIP Jadi Bukti Konsistensi Megawati

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy juga membenarkan meskipun hanya dengan kalimat pendek.

"Tanyakan mabes kan ditangani mabes," balas Ariasandy.

Dalam pemberitaan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menginformasikan pembatalan PTDH Ipda Rudy Soik.

"Jadi kami sudah mendapat konfirmasi Ipda Rudy Soik ini tadinya mau di-PTDH-kan karena menginfokan soal BBM ilegal," kata Ketua Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Jumat.

"Kami sudah dapat konfirmasi bahwa terhadap Ipda Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH," sambungnya. 

Ipda Rudy Soik sempat menjadi sorotan publik setelah dicopot dari jabatannya. Karena keberaniannya membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di NTT yang melibatkan perwira di lingkungan Polda NTT, Ipda Rudy pun di-PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) melalui sidang kode etik Polda NTT, Agustus 2024.

Pemecatan Ipda Rudy Soik kemudian dibawa ke Komisi III DPR RI yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dan jajarannya , Senin, 28 Oktober 2024.

Laporan: Jo Kenaru/ NTT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya