Korupsi CSR BI, Anggota DPR RI dari Gerindra Heri Gunawan Ngaku Dicecar 5 Pertanyaan oleh KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia (BI). Heri mengaku cuma dicecar 5 pertanyaan oleh Penyidik KPK.
"Enggak banyak (pertanyannya), kurang lebih 5 pertanyaan," ujar Heri Gunawan di Gedung KPK pada Jumat, 27 Desember 2024.
Sebagai warga negara yang baik, Heri tentunya akan memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.
"Sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi, dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya dan dipersilakan untuk pulang," kata dia.
KPK Periksa Heri Gunawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana CSR di Bank Indonesia (BI). Dua anggota DPR RI ini dipanggil berkapasitas sebagai saksi.
"Hari ini Jumat (27/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 27 Desember 2024.
Tessa belum menampik secara detail terkait pemeriksaan saksi kepada dua anggota DPR RI itu. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Tessa.
Diketahui, dua anggota DPR RI yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Bank Indonesia yakni Heri Gunawan Fraksi Gerindra dan Satori Fraksi Partai NasDem.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.Â
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip pada Sabtu, 14 September 2024.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara tersebut.
Kantor Bank Indonesia yang merupakan ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo sudah digeledah KPK. Penyidik juga sudah menggeledah Kantor OJK.