Densus 88 Tangkap Guru Ngaji di Tasikmalaya, Diduga Terindikasi Terorisme
- VIVA/Muhammad AR
Tasikmalaya, VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan seorang pria terduga pelaku terorisme di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 27 Desember 2024, pagi.Â
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya kegiatan dari Densus 88 di wilayahnya. Selain penangkapan, Kapolres juga membenarkan Densus melakukan penggeledahan dan pengamanan sejumlah barang bukti di rumah pelaku.
"Tadi pagi sekitar pukul 08.00, ada kegiatan kepolisian dari Densus 88 Antiteror di wilayah Leuwisari. Tim mengamankan satu orang yang saat ini sudah dibawa untuk diperiksa," kata AKBP Haris. Â
Namun, Haris menegaskan bahwa informasi lebih rinci mengenai identitas pria yang ditangkap maupun dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme akan disampaikan oleh pihak Densus 88 atau Polda Jawa Barat. Â
"Kalau terkait apa (jaringannya) dan inisialnya siapa, mungkin nanti dari pihak Densus 88 atau Polda Jabar yang akan memberitahukan lebih rinci," tegasnya.
Ketika ditanya soal penggeledahan, Haris menjelaskan bahwa pihaknya hanya diminta membantu pengamanan.Â
"Kami tadi dimohonkan perbantuan untuk pengamanan saat penggeledahan di lokasi. Terkait barang bukti yang diamankan, itu akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak Densus 88 atau Humas," tambahnya. Â
Baru Tinggal Seminggu
Ketua RT setempat, Zenal Arifin, yang turut menjadi saksi dalam penggeledahan, mengungkapkan bahwa petugas membawa satu dus buku dari dalam rumah tersebut. "Banyak buku yang dibawa petugas, ada sekitar satu dus, tapi saya tidak tahu isinya apa," ujar Zenal. Â
Zenal juga menjelaskan bahwa rumah yang digeledah adalah milik seorang warga yang dikenal sebagai pedagang asongan dan guru ngaji. Menurutnya, pemilik rumah sehari-hari dikenal baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
"Orangnya baik, usahanya keliling jualan asongan di sekolah-sekolah, dan juga mengajar ngaji. Rumahnya dekat dengan rumah saya," katanya. Â
Zenal menambahkan bahwa pria yang ditangkap oleh Densus 88 diduga baru menetap di rumah tersebut selama sekitar satu minggu. "Katanya baru seminggu, jadi saya juga tidak tahu banyak soal keberadaannya. Warga sini juga jarang melihatnya," ungkapnya. Â
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Zenal mengaku tidak mengetahui pasti kasus apa yang melibatkan pria tersebut. "Saya hanya diminta jadi saksi. Ditanya apakah pernah melihat orang itu, saya jawab pernah, tapi hanya sepintas," jelasnya. Â
Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya