Presiden Ingin Koruptor Dimaafkan Jika Kembalikan Uang Korupsi, Ketua MA Jawab Begini

Hakim Sunarto ucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua MA
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto, sempat mengutarakan keinginan, bahwa koruptor akan dimaafkan bila mengembalikan uang yang korupsinya ke negara. Sikap itu menuai reaksi publik, mengingat kasus korupsi akan selalu berakhir dengan hukuman melalui pengadilan.

Prabowo Diberi Gelar Tertinggi oleh Raja Malaysia, Anwar Ibrahim Kelakar Sebut "Lebih dari Dato’ Seri"

Terkait wacana yang disampaikan Presiden Prabowo itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto enggan berkomentar banyak.

"Masalah ada wacana pengampunan mohon maaf, kami tidak akan berkomentar masalah itu," kata Sunarto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2024.

Kunjungan ke Malaysia, Prabowo Teken Kerja Sama Bidang Energi hingga Pertahanan

Sunarto menilai, hanya Prabowo selaku Kepala Negara yang memiliki kewenangan untuk menindak para koruptor.

"Itu kewenangan atau prerogratif dari Presiden selaku kepala negara. Jadi kami tidak akan mengomentari masalah ini," tutur dia. 

Prabowo Merasa Pulang Kampung Tiap Berkunjung ke Malaysia

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat. Caranya, dengan mengembalikan uang negara yang dikorupsi.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, dikutip dari Antara.

Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya