KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR di Bank Indonesia
- Foto: Antara
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil dua anggota DPR RI terkait dengan kasus korupsi penyelewengan dana CSR di Bank Indonesia (BI). Dua anggota DPR RI ini dipanggil berkapasitas sebagai saksi.
"Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Tessa belum menampik secara detail terkait dengan pemeriksaan saksi kepada dua anggota DPR RI itu. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Tessa.
Diketahui, dua anggota DPR RI yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Bank Indonesia yakni Heri Gunawan fraksi Gerindra dan Satori fraksi NasDem.
Sekadar informasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media.Â
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.
Kantor Bank Indonesia yang merupakan ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo sudah digeledah KPK. Penyidik juga sudah menggeledah kantor OJK.