Warga Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Polrestabes Medan Beri Penjelasan
- Martinus Sitorus
Medan, VIVA – Seorang warga Dusun 12 Konggo Kongsi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Budianto Sitepu alias BS (42), dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024). Kematian Budianto terjadi setelah ia diamankan oleh personel Polrestabes Medan atas dugaan kasus pengancaman dan kekerasan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Budianto. Ia menegaskan bahwa Budianto tidak meninggal di tahanan atau kantor polisi, melainkan di rumah sakit.
“Kami mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu warga yang diamankan, yaitu saudara BS. Perlu kami klarifikasi, beliau meninggal di rumah sakit pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 10.34 WIB,” ujar Kombes Pol Gidion pada Kamis malam (26/12/2024).
Selain Budianto, dua orang lainnya, berinisial D dan G, juga diamankan pada Rabu (25/12/2024) dini hari.
Kombes Gidion menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari keberadaan salah satu personel Polrestabes Medan di rumah keluarganya di Desa Sei Semayang. Saat itu, Budianto dan dua rekannya berada di sebuah kedai dalam kondisi mabuk.
“Personel mendatangi BS dan rekan-rekannya, yang kemudian memicu cekcok. BS tidak senang dan mengancam akan memanggil teman-temannya,” jelas Gidion.
Situasi tersebut berujung pada penangkapan Budianto dan dua orang lainnya oleh aparat Polrestabes Medan.
Gidion menyebutkan bahwa Polrestabes Medan saat ini sedang memeriksa enam personel yang terlibat dalam penangkapan Budianto dan rekan-rekannya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dugaan kekerasan terhadap para terduga pelaku.
“Enam personel yang terlibat dalam penangkapan sedang diperiksa oleh Paminal untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Gidion. (Martinus/Medan)