Respons Mahfud soal Hasto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku: Wewenang KPK

Sekjen PDIP sekaigus Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Mantan Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengatakan, penetapan status tersangka itu merupakan kewenangan KPK. Dia berharap, kasus ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Saya enggak punya pandangan. Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Mahfud di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 26 Desember 2024. 

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Di sisi lain, Mahfud meminta agar kasus yang menyeret Hasto ini ditangani secara transparan. Terlebih, muncul dugaan politisasi di balik penetapan status tersangka kepada Hasto.

"Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan kepada publik," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, PDI Perjuangan (PDIP) mencium aroma dugaan politisasi hukum dibalik penetapan status tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

"Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir kemudian sempat terhenti. Lalu muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024.

Makanya, Ronny menduga penetapan Hasto Kristiyanto oleh KPK kental bermuatan politis. "Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen PDIP, dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," ujar dia. 

Maruarar Sirait Minta Hasto Kristiyanto Hormati Proses Hukum Usai jadi Tersangka KPK

Ada beberapa indikasi kata Ronny, terkait penetapan status tersangka Hasto. Pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

"Adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi," kata Ronny.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Selain itu, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan. 

"Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," pungkas dia.

Mahfud MD

Mahfud MD Bantah Isu Bakal Dilantik Menjadi Jaksa Agung

Mahfud MD memberikan klarifikasi, terkait isu dirinya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Jaksa Agung dan akan segera dilantik. Mahfud memberikan klarifikasi.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024