Jalur Pendakian Semeru Kembali Dibuka

Ranu Kumbolo (Instagram BBTN Bromo Tengger Semeru)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Malang, VIVA - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) kembali membuka jalur pendakian Gunung Semeru, Bromo, Malang, Jawa timur. Hal ini tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) pada Kamis, 26 Desember 2024.

Pj Gubernur Jabar Kerahkan Satpol PP Cegah Aksi Pungli di Tempat Wisata

Jalur pendakian Gunung Semeru kembali dibuka setelah dilakukan peninjauan langsung oleh Menteri Kehutanan, serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada tanggal 23 Desember 2024.

“Dari hasil peninjauan langsung dan koordinasi dengan instansi terkait, maka diputuskan untuk kembali dibuka,” ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha.

Contraflow Diberlakukan di Ruas Tol Jagorawi Arah Jakarta, Simak Detilnya!

Ranu Kumbolo (Instagram BBTN Bromo Tengger Semeru)

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Meski jalur telah dibuka, pendakian hanya bisa dilakukan hingga Ranu Kumbolo. Sedangkan, kuota pendaki yang diizinkan yakni 200 orang perhari, dengan durasi pendakian 2 hari 1 malam.

Liburan Akhir Tahun Makin Asyik! Kemenpar Keluarkan Aturan Baru untuk Wisatawan

“Batas maksimal pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo saja,” kata Rudijanta.

Sementara itu, prosedur perizinan pendakian dilakukan secara daring melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. Pemesanan tiket harus dilakukan minimal 3 hari sebelum pendakian dilakukan.

“Pemesanan dan pembayaran bisa dilakukan melalui daring, karena langsung disetorkan ke kas negara,” ujar Rudijanta.

Waktu pelaporan pendakian dilakukan di Kantor Resort Ranupani mulai pukul 08.00 WB hingga 14.00 WIB. Sedangkan, batas waktu pemberangkatan yakni pukul 15.00 WIB.

“Untuk waktu check out maksimal pukul 16.00 WIB,” tutur Rudijanta.

Harga tiket pendakian Gunung Semeru bagi wisatawan nusantara yakni Rp73.000 untuk 2 hari kerja, Rp83.000 untuk 1 hari kerja dan 1 hari libur, serta Rp93.000 untuk 2 hari libur. Sedangkan, bagi wisatawan mancanegara dikenakan tiket Rp435.000 perhari.

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak. (Dok. PT ASDP Indonesia Ferry).

Penumpang di Pelabuhan Merak Turun 13 Persen Selama Libur Natal 2024

Penumpang di Pelabuhan Merak turun 13 persen dan kendaraan menurun sekitar 8 persen selama libur Natal 2024, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan itu berdasarkan

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024