Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Jakarta, VIVA – Sepanjang tahun 2024 berbagai kasus pembunuhan yang melibatkan oknum kepolisian terjadi. Adapun motif pembunuhan dipicu dari berbagai hal mulai dari judi online, tambang ilegal hingga pencurian.
VIVA pun sudah merangkum lima kasus pembunuhan yang melibatkan oknum polisi dengan korban mulai dari rekan sesama polisi hingga ibu kandung. Berikut lima kasus tersebut:
1. Polisi Tembak Polisi
Kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan bernama AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar membuat geger.
Adapun motif penembakan ini diduga terkait kasus tambang ilegal di wilayah tersebut. AKP Dadang pun langsung menjalani sidang etik dengan hasil diberhentikan tidak hormat oleh Polri. Ia pun kini menjalani proses pidananya.
AKP Ryanto ditembak di kepala bagian pelipis sebelah kanan dan pipi kanan. Parahnya, AKP Dadang menembak mati rekannya di area parkiran Mapolres Solok Selatan.
2. Polisi Tembak Mati Pelajar
Tak berselang lama kasus polisi tembak polisi. Kasus penembakan yang dilakukan polisi kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah seorang pelajar SMK di Semarang.
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (RZ) menembak pelajar bernama Gamma hingga tewas. Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar berdalih bahwa apa yang dilakukan Aipda Robig untuk membubarkan aksi tawuran pelajar.
Namun akhirnya fakta terungkap bahwa tak ada tawuran sebelum aksi penembakan tersebut. Hal ini terungkap usai DPR RI memanggil pihak kepolisian dalam rapat dengar pendapat.
Aipda Robig pun ditetapkan tersangka dan menjalani sidang etik. Hasilnya ia dipecat tidak hormat dari kepolisian namun menyatakan banding.
3. Polisi Bunuh Ibu Kandung
Seorang anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok tega membunuh ibu kandungnya di Bogor, Jawa Barat. Parahnya, Ucok membunuh dengan cara memukulnya dengan gas LPG 3 kg atau gas melon.
Polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Bekasi ini pun langsung ditangkap dan diperiksa. Hasilnya, Aipda Ucok pun terancam diberhentikan tidak hormat dari kepolisian.
Dalam pemeriksaannya, Aipda Ucok diketahui punya riwayat gangguan jiwa. Bahkan, ia menjadi pasien di poli jiwa sejak tahun 2020 dan berulang kali menjalani perawatan.
4. Polwan Bakar Suami
Seorang polisi wanita atau polwan bernama Briptu FN tega membakar suaminya hidup-hidup yang juga anggota polisi bernama Briptu RDW di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur. Motifnya, Briptu FN gelap mata dan kesal karena sang suami sering memakai uang belanja untuk bermain judi online.
Briptu FN pun langsung ditetapkan tersangka dan suami Briptu RDW usai menjalani perawatan dinyatakan meninggal dunia. Warganet pun bereaksi membela aksi Briptu FN membakar suaminya hidup-hidup.
Dalam proses persidangan, Briptu FN pun dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa. Pihak Briptu FN pun mempersiapkan pembelaan atas tuntutan tersebut.
5. Polisi Bunuh dan Curi Kendaraan Warga
Satu lagi kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota Polri terjadi. Kali ini, pelakunya adalah anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan alias AK.
Brigadir AK membunuh warga sipil berinsial BA yang mayatnya ditemukan di perkebunan kelapa sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah.
Dalam proses penyidikan, diketahui motif Brigadir AK membunuh BA adalah mencuri kendaraan korban bersama rekannya warga sipil berinisial H yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Brigadir AK diketahui menembak korban sebanyak dua kali yang membuat nyawa korban melayang lalu dibuang dibantu dengan tersangka H. Dalam pemeriksaan, Brigadir AK didapati positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Brigadir AK pun sudah menjalani sidang etik dengan putusan diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian. Ia pun belum mengajukan banding atas sidang etik tersebut dan kini menjalani proses pidananya.