Pj Gubernur Jabar Kerahkan Satpol PP Cegah Aksi Pungli di Tempat Wisata
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Jakarta, VIVA - Momen libur akhir tahun 2024, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Saber Pungli untuk turun menjaga sejumlah titik rawan pungli di kawasan wisata Jawa Barat. Sebab, Bey berharap tidak ada lagi aksi pungli di tempat wisata kepada pengunjung.
Diketahui, Bey memerintahkan jajaran Satpol PP Jawa barat ini merespon sejumlah laporan dan peristiwa yang viral terkait terjadinya aksi pungutan liar (pungli) hingga berujung kekerasan fisik terhadap wisatawan, dan getok parkir di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bandun, Jawa Barat saat libur natal dan tahun baru 2025.
“Saya sudah perintahkan personel Satpol PP dan Saber Pungli provinsi untuk disebar ke titik-titik rawan seperti di kawasan Puncak dan areal wisata di Bandung Raya,” kata Bey melalui keterangannya pada Kamis, 26 Desember 2024.
Tentu saja, Bey mengerahkan Satpol PP dan Saber Pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati liburan di tempat wisata Jawa Barat. Selain itu, kata dia, untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan pungli di lapangan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami meminta maaf atas insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan wisatawan,” ujarnya.
Di samping itu, Bey juga mengimbau para wisatawan yang berlibur di Puncak untuk tidak ragu meminta informasi kepada aparat kepolisian terkait jalur-jalur alternatif yang aman dilalui. Wisatawan juga bisa memantau informasi resmi dari aparat yang berwenang terkait kondisi lalu lintas, cuaca dan antisipasi kebencanaan.
Diketahui, sempat viral adanya kasus pemerasan yang melibatkan seorang joki atau pemandu jalur alternatif di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 22 Desember 2024.
Pelaku meminta uang sebesar Rp850.000 untuk jasa pengantaran jalan memakai motor menuju SPBU Tugu. Korban yang berasal dari Tangerang, Banten kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisarua, dan pelaku telah diproses hukum dengan sanksi wajib lapor serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kejadian lainnya, terjadi pemukulan oleh tiga orang pelaku terhadap wisatawan di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung dan ketiga pelaku ditangkap. Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian para pihak memutuskan menyelesaikan masalah secara musyawarah dan damai.