Kiai Dimyati Ungkap Ada Dugaan Ancaman Pemecatan terhadap Struktur NU yang Terlibat Gerakan MLB
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Dugaan adanya ancaman pemecatan terhadap pengurus struktural Nahdlatul Ulama (NU) yang terlibat dalam gerakan Muktamar Luar Biasa (MLB) mulai muncul. Ancaman pemecatan itu diungkap Sekretaris PCNU Bangkalan, KH Dimyati Muhammad.
Kiai Dimyati mengatakan pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah mengedarkan surat permintaan klarifikasi atau tabayun yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum H Amin Said Husni.Â
"Ternyata benar. Beberapa orang dalam struktur NU yang terlibat dalam kegiatan Pra MLB NU dan konsolidasi gerakan, langsung maupun tidak langsung, terekam kamera berada di lokasi kegiatan, menjadi sorotan PBNU dan terancam diadili," kata Dimyati, Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut dia, Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdatul Ulama (PO & MLB) NU telah meminta kepada struktur NU, baik di PWNU maupun PCNU se-Indonesia agar tidak melibatkan diri secara langsung dalam gerakan MLB NU.Â
Dia menyampaikan alasanya karena karakter pucuk pimpinan PBNU saat ini arogan dan jauh dari jiwa kepemimpinan ulama. Kata dia, kondisi itu akan berdampak pada adanya tekanan dan ancaman pemecatan kepada siapapun dalam struktur NU yang bersimpati apalagi melibatkan diri dalam gerakan MLB NU.
Kiai Dimyati menjelaskan dalam beberapa hari ini, ada PWNU dan PCNU yang mendapat surat dan atau perintah lisan dari PBNU. Surat PBNU itu meminta pertanggung jawaban keterlibatan pengurus dalam gerakan MLB NU.Â
"Sebelumnya, telah ada surat pemberhentian dari jabatan struktur NU kepada person pengurus yang terlibat dalam kegiatan Presidium PO & MLB NU. Tekanan dan Ancaman menjadi model dan gaya kepemimpinan pucuk pimpinan PBNU," jelasnya.Â
Ia mengakui juga dapat permintaan klarifikasi dari PBNU. Bagi dia, gerakan PO & MLB merupakan upaa konsisten menjalankan konstitusi NU.Â
Dia menyinggung penyelenggaraan jam’iyyah mesti berdasar parameter serta berpedoman pada konstitusi dan kebijakan NU yakni Qonun Asasi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Khittah NU. Selain itu, mesti merujuk visi misi-tujuan program, arah kebijakan NU 100 tahun kedua, dan arah program 2022-2027.Â
"Semua parameter dan pedoman itu telah diputuskan dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, tahun 2021, dan Mandataris Muktamar; Raim Aam dan Ketua Umum PBNU, berkewajiban melaksanakannya," jelas Kiai Dimyati.
Lebih lanjut, Dimyati mengingatkan bahwa instrumen MLB NU disediakan dan diatur dalam AD-ART NU. Hal itu sebagai mekanisme untuk mengontrol dan mengendalikan jam’iyyah agar tidak lepas kontrol dan kendali.Â
"Mekanisme itu bisa digunakan untuk menjaga marwah organisasi dari para pemimpin yang melanggar dan berpotensi merusak hingga melemahkan jati diri organsiasi," tuturnya.Â
Kemudian, ia mengingatkan, kepemimpinan juga bisa jadi kunci kelancaran dan keberhasilan tujuan berorganisasi. Dalam tiga tahun kinerja PBNU, Presidium PO & MLB NU serta peserta pra MLB menilai organisasi tersebut dianggap telah bergeser dari jalur, tapi sudah berubah. Ia menyinggung seperti bertransformasi menjadi organisasi baru dengan nama lama.Â
"Inilah pesan penting dari Masyayikh/Sesepuh agar ‘NU’ dikembalikan menjadi jam’iyyah ‘NU, jisman wa ruhan’," tutur Kiai Dimyati.
Dimyati menuturkan Presidium PO & MLB NU mengingatkan dan menegaskan kembali sesuai nasehat Masyayikh-Sesepuh yang merestui gerakan MLB NU dengan menjalankan ikhtiar  agar :
a. Diniati yang tulus untuk menjaga persatuan, kekompakan, ukhuwwah nahdliyyah & memperbaiki organisasi (mengembalikan jam’iyyah ‘Nahdlatul Ulama’);
b. Dilakukan secara konstitusional (landasan Qonun Asasi, AD ART NU, dan Khittah NU), ber-Ahlaqul Karimah serta saling menghargai dan menghormati;
c. Selalu berkonsultasi dan meminta nasehat kepada sesepuh NU.
Dia mengingatkan lagi pesan dari Presidium PO & MLB NU yang meminta struktur PWNU-PCNU se-Indonesia agar tidak terlibat secara langsung dalam gerakan MLB NU.Â
"Karena dikhawatirkan adanya tekanan dan ancaman pemecatan/pemberhentian, pembekuan, karteker struktur hingga mutasi dan non-job dalam struktur badan usaha atau lembaga yang terafiliasi dengan NU di bawah kendali PBNU," jelasnya.
Â