Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 bersama dengan Harun Masiku. Eks Penyidik Novel Baswedan menjelaskan hal yang mengejutkan.

Connie Bakrie Amankan Dokumen Hasto di Rusia, Jubir PDIP Sebut Ada Puluhan Video Disiapkan Bongkar Borok Petinggi Negara

Novel menyebut Hasto sudah diusulkan untuk dijadikan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW DPR RI sejak tahun 2020 silam.

"Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka," ujar Novel Baswedan kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024.

Habiburokhman: Sampai Kiamat Tidak Selesai Perdebatkan Penetapan Tersangka Hasto, Hormati KPK

Novel menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Hasto sudah diusulkan ketika era pimpinan Firlli Bahuri cs. "Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap," ucap dia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Pengakuan Anggota DPR RI Satori soal Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Eks penyidik senior KPK itu, menuturkan bahwa kasus korupsi Harun Masiku ini sudah mesti di proses dengan apa adanya. Terlebih, kini KPK sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

"Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh Pimpinan KPK sebelumnya, maka yang terjadi seperti sekarang yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik," tukasnya.

Hasto Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya