Maruarar Sirait Minta Hasto Kristiyanto Hormati Proses Hukum Usai jadi Tersangka KPK

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Mantan politisi PDIP yang kini menjadi kader Partai Gerindra, Maruarar Sirait, meminta Hasto Kristiyanto untuk menghormati proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menjadi tersangka dalam kasus pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 bersama Harun Masiku.

"Kalau kita kan, tentu, ini adalah negara hukum. Kita menghormati hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan," ujar Maruarar Sirait kepada wartawan dikutip Kamis 26 Desember 2024.

Politisi yang kini menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibranitu menyebutkan, bahwa panglima tertinggi adalah hukum. Maka itu, mengikuti proses hukum dalam jeratan perkara itu tetap harus di hormati.

"Negara ini, panglimanya adalah hukum. Saya pikir itu yang harus kita kedepankan," kata dia.

Dia tak menjelaskan secara detail terkait adanya unsur politis dalam penetapan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus korupsi. Ara, akrab dia disapa, hanya menampik untuk mengikuti proses hukum.

Di sisi lain, Ara juga kembali menjelaskan soal sayembaranya untuk pihak yang berhasil menangkap Harun Masiku. Menurutnya, pasti ada pihak yang berhasil menangkap Harun Masiku untuk negara yang besar ini.

"Kan berlaku bagi yang bisa menangkap. Kan siapa yang bisa menangkap, kan masa negara sebesar ini, nangkap Harun Masiku nggak bisa," kata putra politisi senior PDIP Sabam Sirait itu.

Pakar Prediksi Penetapan Hasto Jadi Tersangka Pengaruhi Sikap Politik PDIP, Akan Bagaimana?

KPK Resmi Jadikan Hasto Tersangka

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
KPK Beberkan Alasan Cegah Hasto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya