Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai wajar munculnya persepsi negatif dari publik atas penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Pasalnya, Novel menduga, pimpinan KPK sebelumnya “cawe-cawe” dalam penanganan perkara Harun Masiku, utamanya menyangkut dugaan keterlibatan Hasto. 

Pakar: Hasto Bukan Target Utama, Kalau Begal 2 hari Selesai, Kok Harun Masiku Panjang Sekali

Lagi pula, Novel juga menyoroti lamanya proses penangkapan Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron. 

“Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya, termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap," kata Novel kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.

Gak Patuh Lapor Kekayaan ke Negara, Mengejutkan Lihat Mobil Hasto Kristiyanto

"Menurut saya," dia menambahkan, "semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh pimpinan KPK sebelumnya maka yang terjadi seperti sekarang, yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik.”

Yasonna Dicekal ke Luar Negeri, PDIP Ingatkan KPK Profesional: Tidak Ada Kejelasan

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri itu lebih lanjut menyinggung soal operasi tangkap tangan pada 2020. Novel menyakini tim penyidik saat itu sudah mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan para pihak, namun tidak kunjung mendapat perhatian dari pimpinan KPK era Firli Bahuri.  

“Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka. Tetapi saat itu pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” ujarnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Bila Hasto Ajukan Praperadilan Status Tersangkanya, ICW Wanti-wanti KPK yang Kerap Kali Kalah

KPK, telah resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka suap bersama Harun Masiku soal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024