Bila Hasto Ajukan Praperadilan Status Tersangkanya, ICW Wanti-wanti KPK yang Kerap Kali Kalah

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Belakangan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi kerap kali kalah dalam praperadilan penetapan status tersangka. Ini yang dikhwatirkan oleh Indonesia Corruption Watch atau ICW, bila nanti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.

KPK telah resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka suap bersama Harun Masiku soal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Bahkan, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Peneliti ICW, Diky Anindya, mewanti-wanti KPK kalah dalam praperadilan setelah menetapkan Hasto sebagai tersangka. Wanti-wanti itu dilakukan sebelum Hasto mengajukan gugatan.

"KPK harus serius menangani perkara ini terutama ketika akan menghadapi praperadilan," ujar Diky Anindya, dalam keterangannya, Kamis 26 Desember 2024.

Diky menilai bahwa penetapan tersangka untuk Hasto, menjadi pintu utama KPK dalam menuntaskan perkara lain yang menyangkut suap PAW anggota DPR RI.

"Sebab selama ini, praktis ada stigma dan keraguan publik tentang perkara korupsi yang menjerat politisi penguasa. Dalam konteks ini, tentu terdapat sejumlah kasus korupsi yang berdimensi politik yang harus segera dituntaskan oleh KPK," papar Diky.

Di sisi lain, ICW juga meminta KPK untuk segera mengevaluasi secara kelembagaan terkait mekanisme penanganan perkara. Agar peristiwa intimidasi yang dialami oleh penyidik tidak terulang, yang berimplikasi pada lambatnya proses penindakan kasus korupsi dan berpotensi alat bukti dihilangkan oleh para terduga pelaku.

"KPK juga harus berkomitmen untuk menjerat semua pihak yang juga patut diduga turut terlibat dalam perkara ini," katanya.

KPK Resmi Jadikan Hasto Tersangka

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

Gak Patuh Lapor Kekayaan ke Negara, Mengejutkan Lihat Mobil Hasto Kristiyanto

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Yasonna Dicekal ke Luar Negeri, PDIP Ingatkan KPK Profesional: Tidak Ada Kejelasan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK sebagai saksi terkait Harun Masiku

Pakar: Hasto Bukan Target Utama, Kalau Begal 2 hari Selesai, Kok Harun Masiku Panjang Sekali

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Status tersangka Hasto jadi sorotan.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024