PAN Tagih Janji Menperin soal Jaminan Tak Akan Ada Karyawan Sritex yang Di-PHK
- DPR RI
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan para karyawan PT Sritex. Pasalnya, upaya kasasi yang diajukan oleh PT Sritex ternyata ditolak MA dan tetap dinyatakan pailit.
"Kalau pailit, dampaknya luas. Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran," ujar Saleh dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.
Ketua Komisi VII DPR RI itu menilai segala upaya yang diperlukan dapat dikerjakan untuk menyelamatkan para karyawan. Orientasi utama adalah menyelamatkan para karyawan yang jumlahnya lebih dari 50.000 orang.
"Sayup-sayup saya mendengar sudah ada karyawan yang tidak bekerja. Bahan baku habis. Mau tidak mau, banyak yang sudah dirumahkan," ujar dia.
Ia menyoroti pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu sebelum putusan Mahkamah Agung (MA) terkait PT Sritex.
Menteri Agus, kata Saleh, menjanjikan bahwa para karyawan akan dijaga dan diselamatkan serta tak ada yang terkena PHK.
"Saya ingat janji Pak Agus Gumiwang Kartasasmita. Kala itu beliau menyebut bahwa apa pun putusan MA, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK. Kebijakan ini kelihatannya juga didasarkan atas arahan presiden Prabowo," ujar Saleh.
"Suasananya memang sulit. Harus ada cara taktis, sistematis, dan dengan dasar yurisdiksi yang benar untuk menjaga ini. Perlu penjelasan pemerintah agar masyarakat paham arah dan orientasi yang akan dilakukan pemerintah," ujarnya.
Ia berharap agar Presiden Prabowo Subianto langsung ikut mengawal, karena isu PHK pada karyawan PT Sritex sangat memiliki pengaruh besar di bidang industri.
"Paling tidak, presiden menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi. Dengan begitu, tidak perlu ada yang di PHK atau dirumahkan," ujarnya.