Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku
- Istimewa/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus korupsi bersama Harun Masiku terkait Pergantian Antar Waktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Terhadap penetapan status tersangka itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ini menjadi langkah dalam menangkap Harun Masiku yang masih buronan hingga saat ini.
"Dengan ditetapkannya HK, bisa menjadi langkah bagi KPK untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron. Hal ini menjadi poin kunci bagi KPK bila serius untuk mendorong kasus ini hingga tingkat penuntutan," ujar Peneliti ICW, Diky Anindya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 26 Desember 2024.
Diky menjelaskan, KPK jangan sampai berhenti mengusut kasus suap Harun Masiku lewat Hasto Kristiyanto. Pasalnya, masih banyak hal yang bisa digali mengenai pelarian Harun Masiku.
"Kami meyakini, pelarian Harun Masiku tentu melibatkan banyak pihak," kata Diky.
Setelah Hasto jadi tersangka, ICW yakin hal ini bisa membuka kotak pandora korupsi yang melibatkan unsur politisi dan penegak hukum di KPK.
ICW juga menilai, penetapan tersangka kepada Hasto Kristiyanto, bisa menjadi pintu masuk KPK untuk menuntaskan perkara lain.
"Sebab selama ini, praktis ada stigma dan keraguan publik tentang perkara korupsi yang menjerat politisi penguasa. Dalam konteks ini, tentu terdapat sejumlah kasus korupsi yang berdimensi politik yang harus segera dituntaskan oleh KPK," bebernya.
Di sisi lain, ICW juga meminta KPK untuk segera mengevaluasi secara kelembagaan terkait mekanisme penanganan perkara. Agar, peristiwa intimidasi yang dialami oleh penyidik tidak terulang yang berimplikasi pada lambatnya proses penindakan kasus korupsi dan berpotensi alat bukti dihilangkan oleh para terduga pelaku.
"KPK juga harus berkomitmen untuk menjerat semua pihak yang juga patut diduga turut terlibat dalam perkara ini," tukasnya.
KPK Resmi Jadikan Hasto Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.