Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Presiden ke-7 RI Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta, VIVA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah KPK yang menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Status tersangka Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.

PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi

Jokowi yang juga mantan Wali Kota Solo itu mengatakan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia mengatakan demikian usai menghadiri acara aqiqah cucunya di Graha Saba Buana, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 25 Desember 2024.
 
"(Hasto tersangka KPK) Hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Saat disinggung kemungkinan adanya politisasi dalam penetapan tersangka Hasto, Jokowi irit bicara. Dia menegaskan saat ini dirinya sudah purnatugas dari jabatan sebagai RI-1 sehingga enggan membicarakan hal tersebut.

Respons Mahfud soal Hasto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku: Wewenang KPK

"Saya itu kan sudah purna tugas, sudah pensiun. Nggak ngurusin yang seperti itu," tutur Jokowi.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Photo :
  • VIVA/ Eduward Ambarita.
Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Dijadikan Tersangka KPK

 Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus itu juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. 

Namun, KPK sejauh ini belum menangkap Harun Masiku yang sudah buron empat tahun lebih. Harun Masiku jadi buronan KPK sejak Januari 2020. 

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya