Heboh Hasto Tersangka KPK, Uskup Agung: Korupsi Malah Dijadikan Alat untuk 'Membunuh' Orang

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Keuskupan Agung Jakarta menyinggung praktik korupsi sering dijadikan alat atau senjata politik untuk 'membunuh' demi mencapai suatu kepentingan tertentu. 

Bila Hasto Ajukan Praperadilan Status Tersangkanya, ICW Wanti-wanti KPK yang Kerap Kali Kalah

Hal itu disampaikan Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo saat menjawab pertanyaan terkait Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.

"Kita semua mendengar akhir-akhir ini kok korupsi itu malah dijadikan alat ya untuk 'membunuh' dalam tanda kutip ya, untuk 'mematikan' orang, untuk menjegal orang," kata Suharyo di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Desember 2024.

Pakar: Hasto Bukan Target Utama, Kalau Begal 2 hari Selesai, Kok Harun Masiku Panjang Sekali

Suharyo menilai praktik korupsi akhir-akhir ini sering dibiarkan begitu saja. Tapi, bisa digunakan pada saat yang tepat untuk kepentingan tertentu.

"Korupsi dibiarkan supaya nanti pada waktunya bisa digunakan untuk kepentingan tertentu. Yaitu kan politik yang busuk sebetulnya," kata dia.

Gak Patuh Lapor Kekayaan ke Negara, Mengejutkan Lihat Mobil Hasto Kristiyanto

Di sisi lain, ia selalu mengingatkan kepada umat di Gereja Katedral untuk menjauhi tindakan korupsi. Pun, menjadi lembaga yang dapat dipercaya. 

Dok. Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ia senantiasa berupaya untuk membuat tata kelola gereja yang transparan dan membuat berbagai peraturan untuk mencegah korupsi.
 
Menurut dia, apabila di tengah masyarakat tersebar kecenderungan untuk korupsi, ia berharap di gereja tak pernah terjadi hal demikian.

"Kalau dengan tujuan itu dibuatlah macam-macam model tata kelola. Membuat rules macam-macam aturan tata kelola di dalam gereja. Supaya bahaya korupsi di dalam gereja sendiri, oleh umat sendiri itu sejauh mungkin dicegah," katanya.

Sebelumnya, PDIP menanggapi langkah KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. PDIP menduga ada politisasi hukum di balik penetapan status tersangka terhadap Hasto.

Status tersangka yang menjerat Hasto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Kasus ini juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

Menurut PDIP, dalam kasus Harun Masiku sudah terlihat dalam pemanggilan KPK terhadap Hasto. PDIP menilai Hasto dipanggil KPK kerena yang bersangkutan bersuara kritis terkait kontroversi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia capres dan cawapres.

"Kemudian sempat terhenti. Lalu, muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Ronny pun menduga penetapan tersangka terhadap Hasto kental bermuatan politis. "Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen PDIP, dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," ujarnya.

 

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menilai wajar muncul persepsi negatif dari publik atas penetapan tersangka kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024