Heboh Hasto Tersangka KPK, Uskup Agung: Korupsi Malah Dijadikan Alat untuk 'Membunuh' Orang

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Keuskupan Agung Jakarta menyinggung praktik korupsi sering dijadikan alat atau senjata politik untuk 'membunuh' demi mencapai suatu kepentingan tertentu. 

Hal itu disampaikan Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo saat menjawab pertanyaan terkait Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.

"Kita semua mendengar akhir-akhir ini kok korupsi itu malah dijadikan alat ya untuk 'membunuh' dalam tanda kutip ya, untuk 'mematikan' orang, untuk menjegal orang," kata Suharyo di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Desember 2024.

Suharyo menilai praktik korupsi akhir-akhir ini sering dibiarkan begitu saja. Tapi, bisa digunakan pada saat yang tepat untuk kepentingan tertentu.

"Korupsi dibiarkan supaya nanti pada waktunya bisa digunakan untuk kepentingan tertentu. Yaitu kan politik yang busuk sebetulnya," kata dia.

Di sisi lain, ia selalu mengingatkan kepada umat di Gereja Katedral untuk menjauhi tindakan korupsi. Pun, menjadi lembaga yang dapat dipercaya. 

Dok. Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ia senantiasa berupaya untuk membuat tata kelola gereja yang transparan dan membuat berbagai peraturan untuk mencegah korupsi.
 
Menurut dia, apabila di tengah masyarakat tersebar kecenderungan untuk korupsi, ia berharap di gereja tak pernah terjadi hal demikian.

"Kalau dengan tujuan itu dibuatlah macam-macam model tata kelola. Membuat rules macam-macam aturan tata kelola di dalam gereja. Supaya bahaya korupsi di dalam gereja sendiri, oleh umat sendiri itu sejauh mungkin dicegah," katanya.

PDIP Pastikan Hasto Akan Kooperatif dan Taat Hukum Usai Jadi Tersangka KPK

Sebelumnya, PDIP menanggapi langkah KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. PDIP menduga ada politisasi hukum di balik penetapan status tersangka terhadap Hasto.

Status tersangka yang menjerat Hasto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Kasus ini juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

Terpopuler: Melody Sharon Seret Suami Usai Ketahuan Selingkuh, dan Hasto Suruh Harun Masiku Kabur

Menurut PDIP, dalam kasus Harun Masiku sudah terlihat dalam pemanggilan KPK terhadap Hasto. PDIP menilai Hasto dipanggil KPK kerena yang bersangkutan bersuara kritis terkait kontroversi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia capres dan cawapres.

"Kemudian sempat terhenti. Lalu, muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Hasto Jadi Tersangka KPK, Komarudin Watubun: Omongan Megawati Soal PDIP Diawut-awut Terbukti

Ronny pun menduga penetapan tersangka terhadap Hasto kental bermuatan politis. "Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen PDIP, dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," ujarnya.

Yasonna Laoly saat diperiksa KPK terkait Harun Masiku

Selain Hasto, Yasonna Laoly Juga Dicekal ke Luar Negeri

Status Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024