Propam Polri Buka Posko Aduan di Malaysia Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Divisi Propam Polri membuka posko pengaduan bagi warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Adapun posko pengaduan itu dibuka di Atase Polri KBRI Malaysia.

Anggota Diduga Peras Warga Malaysia, Dirnarkoba Polda Metro Kombes Donald Selamat dari Patsus?

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam menilai Polri sudah memberikan penanganan yang baik dalam menangani kasus pemerasan warga negara asal Malaysia.

“Ternyata teman-teman sangat kooperatif dengan membuat Desk di Malaysia atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia sana membuat desk,” kata Anam kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024.

Kompolnas Sebut Belasan Oknum Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Berpotensi Kena Pidana

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Ia menambahkan bahwa posko itu dapat dimanfaatkan para korban pemerasan yang ada di Malaysia untuk membuat laporan. Sehingga, dia mengimbau agar korban bisa melaporkan.

Propam Polri Sita Uang Rp2,5 Miliar Diduga Hasil Oknum Polisi Peras WNA Malaysia Penonton DWP

“Kami menghimbau kalau memang Anda dirugikan, kalau memang Anda butuh keadilan silahkan datang ke desk itu,” kata Anam.

“Dan kami juga tadi dipertegas oleh Pak Kadiv, salah satunya adalah jika memang perlu ada pemeriksaan dan sebagainya. Teman-teman Propam yang datang ke Malaysia akan dilayani dulu di desk tersebut, baru akan diperdalam oleh staff di sini yang datang ke Malaysia,” imbuhnya.

Selain itu, Anam juga menilai korban yang saat ini berjumlah 45 dan barang bukti berupa Rp2,5 miliar bisa bertambah jika posko aduan tersebut didirikan. 

“Oleh karenanya kalau misalnya ada desk ya, memanfaatkan desk teman-teman di Malaysia sana memanfaatkan desk bisa ngasih bukti dan sebagainya ya mungkin akan nambah,” jelasnya.

Sebagai informasi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan menyelenggarakan sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan warga negara Malaysia, yang menjadi penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan alasan pemeriksaan narkoba selama acara berlangsung.

“Kami di Divisi Propam sepakat untuk mempercepat proses ini. Sidang kode etik direncanakan berlangsung minggu depan,” ujar Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Menurut dia, seluruh anggota yang terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus (pastus) untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Penempatan ini merupakan langkah tegas yang diambil Polri untuk menunjukkan komitmen dalam menangani pelanggaran etik.

“Semua personel yang diduga terlibat saat ini berada di Divisi Propam Mabes Polri,” jelas dia.

Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan terkait motif pemerasan masih terus berjalan. “Kami sedang menggali motif mereka. Ini melibatkan beberapa satuan kerja, termasuk Polsek, Polres, hingga Polda,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya