4.248 Napi di Sumut Peroleh Remisi Natal 2024, 46 Orang Langsung Bebas

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna saat menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan di Lapas Perempuan Medan.(dok Kemenkumham Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Sebanyak 4.248 narapidana (napi) di Sumatera Utara (Sumut) menerima remisi Natal 2024. Sejumlah 46 napi langsung menghirup udara bebas dan dapat merayakan Natal bersama keluarga di rumah.

Polisi Grebek Lokasi Sabung Ayam di Asahan, Oknum Anggota Dewan Bersama 7 Pria Ditangkap

"Sebanyak 15.976 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Natal, termasuk 169 anak binaan. Sebanyak 46 orang di antaranya langsung bebas," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi l, di Aula Lapas Perempuan Medan, Rabu 25 Desember 2024.

Adapun rincian remisi di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumut, berdasarkan regulasi mencakup, yakni kriminal umum: 3.165 orang, PP 28 Tahun 2006 : 178 orang, PP 99 Tahun 2012 : 905 orang. Sedangkan, berdasarkan jenis besaran remisi, yaitu RK I atau pengurangan sebagian : 3.119 orang dan RK II atau langsung bebas: 46 orang.

Pria Paruh Baya Diduga Cabuli 4 Santri dengan Cara Menghisap Kemaluan Korban

Ilustrasi napi di penjara.

Photo :
  • ANTARA

Agung saat membacakan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas upaya pembinaan yang dilakukan para narapidana.

Megawati Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Diduga Cekik Pramugari ke Polisi

"Remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat," kata Agung.

Agung mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham dan Lapas serta Rutan terus melakukan terobosan, dan inovasi dalam memberikan pelayanan hingga pembinaan kepada warga binaan, yang sedang menjalani hukuman. 

"Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan, untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ujar Agung.

PP, oknum anggota DPRD Asahan saat diamankan polisi.(dok Polres Asahan)

Lokasi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Asahan

Lokasi perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan, yang digerebek Polres Asahan, diduga milik Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sumut.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2025