Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus SMP Bogor di Tol Pandaan - Malang jadi Tersangka

Tabrakan bus pariwisata dan truk tronton di Jalan Tol Pandaan - Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Jakarta, VIVA – Polisi menetapkan sopir truk bernama Sigit Winarno sebagai tersangka kecelakaan maut di KM 77 Tol Pandaan - Malang. Kecelakaan maut itu menyebabkan 4 orang yang berada di dalam Bus Tirto Agung meninggal dunia. 

Kaprodi hingga Dokter Senior Jadi Tersangka di Kasus Kematian dr Aulia

Insiden tragis kecelakaan itu terjadi pada Senin, 23 Desember 2024 sore. Bus Tirto Agung itu dinaiki rombongan siswa SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Kabupaten Bogor.

"Sopir truk tronton box atas nama Sigit Winarno berdasarkan 4 alat bukti dinaikan statusnya menjadi tersangka dengan sangkakan pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas angkutan jalan," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu, 25 Desember 2024. 

Hasto jadi Tersangka KPK, Cak Imin Nilai Tak Ada yang Berani Politisasi Hukum

Dia menjelaskan sampai saat ini sang sopir belum dilakukan penahanan. Alasannya tersangka Sigit masih jalani rawat inap di RS Prima Husada Singosari dengan pengawasan penyidik unit Gakkum Satlantas Polres Malang. 

Kholis menuturkan, polisi sudah melakukan sejumlah langkah penyelidikan. Mulai dari penyelamatan kemanusiaan pada korban kecelakaan.

Tega Aniaya secara Brutal Anak Balitanya, Ayah Tiri di Padang Pariaman Ternyata Residivis

Kecelakaan maut di Tol Pandaan - Malang

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Polisi juga melakukan pencocokan data, mengambil gambar dan bukti. Pihak Dirlantas juga menurunkan tim Traffic Accident analysis untuk mengetahui penyebab kecelakaan. 

"Keterangan dari saksi dan ahli kita lakukan maraton, tes urine dan gelar perkara atas kecelakaan ini," jela Kholis.

Dia menambahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan deretan bukti pendukung.

"Kami sudah melakukan pendalaman dengan memeriksa 7 saksi dan mengumpulkan 17 bukti yang akan kita pilah jadi alat bukti," ujar Kholis. 

Selain itu, pemicu kecelakaan karena bus tak bisa menghindar ke jalur kiri karena saat bersamaan ada kendaran yang melintas. Akibat kecelakaan itu, benturan ada di bagian belakang kiri truk dengan sisi kanan bus bagian depan. 

"Kondisi jenazah yang mengalami kondisi paling berat adalah sopir Bus Tirto Agung," tutur Kholis. 

Kholis menjelaskan kecepatan Bus Hino Tirto Agung bernomor polisi S-7607-UW sebelum kecelakaan adalah 82 kilometer peejam. Sopir bus nahas itu tak sempat mengerem karena TKP jalur untuk persiapan menikung. 

"Ini bisa kita lihat tidak sempat mengerem ini dikuatkan dengan hasil olah TKP tidak ada jejak pengereman. Sopir truk berhenti di posisi tanjakan. Dan, tikungan jadi sangat berbahaya karena menyulitkan pengemudi di belakangnya," kata Kholis. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya