Kaleidoskop 2024

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • istockphoto.com

Jakarta, VIVA - Judi online ternyata masih jadi penyakit akut warga Tanah Air di tahun 2024. Masih saja banyak masyarakat yang keranjingan.

Tahun ini tercatat ada 8,8 juta warga terlibat aktivitas judol. Bukan cuma orang dewasa, judol menyasar anak muda hingga paruh baya. 80 persen dari mereka adalah masyarakat bawah. Bahkan, judol juga digandrungi 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta.

Perputaran uang judol tahun ini angkanya fantastis, yakni mencapai Rp900 miliar. Sementara itu, untuk catatan transaksi judol pada tahun ini nilainya sudah tembus Rp283 triliun berdasar catatan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Ada kenaikan mencapai 237,48 persen sepanjang semester pertama 2024. Total kasus judol yang sudah diungkap Polri di tahun ini sendiri jumlahnya sudah mencapai 619 kejadian. Dimana, total tersangkanya sebanyak 734 orang. Bukan cuma penyedia, artis, selebgram, hingga seleb TikTok banyak yang diperiksa polisi tahun ini buntut mempromosikan judol.

Untuk itu, VIVA merangkum kembali beberapa kasus terkait judol yang menyita perhatian publik sepanjang tahun 2024 dalam Kaleidoskop berikut ini:

1. Bisnis Judol Slot8278 Dikendalikan WNA Tiongkok dengan Perputaran Uang Nyaris Rp700 Miliar.

Polri ungkap kasus judi online melibatkan WNA asal Tiongkok.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Badan Reserse Kriminal Polri membongkar kasus judol website Slot8278 yang perputaran uangnya mencapai Rp 685.500.000.000. Website ini beroperasi sejak tahun 2022. Total ada 10 orang yang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Pimpinan mereka adalah WNA (warga negara asing) QF.

Liburan Nataru Aman di Jalan Tol, Ingat Batas Kecepatannya

Kemudian sisanya ada, RA, IMM, AF, FH, RAP, serta HJ. Lalu ada Hartono Abdi Jaya, CAS alias Kristian, dan Ellen. Pelaku utama, QF mengendalikan website Slot8278 dengan server yang ada di China guna beroperasi di Tanah Air dan negara ASEAN lain seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.

Situs judol ini memiliki jumlah pemain lebih dari 85 ribu orang di Indonesia. Kemudian, ada pemblokiran aset senilai Rp36.860.289.000, setelah Korps Bhayangkara menyita uang tunai lebih dari Rp89 miliar dalam kasus tersebut.

Menhan Israel Blak-blakan Akui Negaranya Dalang di Balik Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

2. Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi Gegera Kesal Gaji Dipakai Buat Judol

Briptu FN yang bakar suami sesama polisi secara hidup-hidup

Photo :
  • Tangkapan Layar
Deretan Kasus Pembunuhan pada 2024, dari Wanita Dimutilasi hingga Satu Keluarga Tewas

Polisi wanita (polwan) Briptu Fadhilatun Nilmah, buat geger tahun ini gegera tega membakar suaminya sendiri yang juga anggota Polri, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga tewas. Penyebabnya gegera dia kesal sang suami menghabiskan gajinya untuk berjudi online.

Kejadiannya di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu, 8 Juni 2024. Keduanya tinggal di sana bersama tiga buah hati mereka. Briptu Fadhilatun merasa bahwa uang gaji yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga malah dihabiskan buat judol, padahal anak mereka masih balita dan membutuhkan banyak perhatian serta biaya.

Alhasil, dia nekat membakar suaminya hidup-hidup. Awalnya dia membeli bensin eceran dan mengancam suaminya akan membakar ketiga buah hatinya jika korban tak segera pulang. Korban akhirnya pulang, mengingat ancaman istrinya yang bakal membakar ketiga buah hatinya.

Setibanya di rumah, mereka cek-cok. Korban memborgol tangan suaminya itu dan dikatikan ke tangga yang ada di garasi rumahnya. Fadhilatun langsung menyiramkan bensin yang dibelinya itu ke tubuh suaminya. Ia pun langsung membakar suaminya dengan tisu yang ada di tangan kanannya.

Sontak saja hal tersebut langsung membuat tubuh suaminya jadi tersambar api yang berasal dari tisu yang dibakar oleh istrinya tersebut. Kabar terbarunya, dia baru saja dituntut empat tahun penjara atas perbutannya itu pada 17 Desember 2024.

3. Pria di Sambas Bunuh Pegawai Koperasi Simpan Pinjam, Alasannya Gegara Utang Judol

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Buntut judol, beberapa orang bahkan nekat membunuh. Salah satunya yang dilakukan pria di Sambas, Kalimantan Timur, berinisial ST (35). Dia nekat membunuh petugas koperasi berinisial RR (25). Awalnya, pelaku ditagih oleh korban untuk membayar utang.

Namun, pelaku mengungkap tak bisa bayar. Alasannya karena uang yang harusnya dipakai bayar angsuran koperasi malah digunakan buat judol. Keduanya cek-cok di jalan lalu sepakat deul. Nah saat itulah korban ditikam pelaku yang sudah bawa pisau dapur dari rumahnya.

4. Deretan Artis hingga Seleb TikTok Diperiksa Buntut Promosi Judi Online, Nikita Mirzani Hingga Gunawan Sadbor

Aksi Gunawan Sadbor joget ayam patuk di sel tahanan

Photo :
  • Istimewa

Silih berganti artis Tanah Air diperiksa polisi buntut diduga mempromosikan judol. Nama-nama mereka pun bukan nama artis receh. Ada Nikita Mirzani, Wulan Guritno, Amanda Manopo, Cupi Cupita, Yuki Kato, Denny Cagur, hingga Seleb TikTok Gunawan Sadbor.

Deretan artis ini kebanyakan diperiksa oleh Bareskrim Polri. Namun, status mereka semua masih saksi kecuali Gunawan Sadbor. TikToker asal Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu adalah artis dadakan yang terkenal dengan jargon ‘beras habis live jadi solusi’.

Saat live di TikTok, Sadbor menerima gift dari akun flok, yang merupakan akun Judol. Kemudian dia mempromosikan judol ketika live. Sadbor lantas ditangkap bersama seorang rekannya AS alias Toed (39). Meski begitu, keduanya kini sudah tak ditahan lagi setelah diajukan penangguhan penahanan.

5. Kasus Judol Libatkan Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi

Para tersangka judi online yang libatkan pegawai Komdigi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Pada penghujung akhir tahun, Indonesia tertampar dengan terkuaknya kasus judol yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bagaimana tidak tertampar, Komdigi yang harusnya memblokir situs judol malah pegawai hingga staf ahlinya jadi mafia.

Mereka menerima bayaran dari para situs judol yang tak mau diblokir sebesar Rp23-24 juta perbulan. Total ada 26 tersangka yang sudah dicokok. Sementara itu, sisa empat orang masih buron. Mereka semua punya peran berbeda.

Masing-masing tersangka yakni berinisial  A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Lalu tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Terus, ada D dan E, serta T.

Lalu ada AA dan F Alias W alias A. Sementara itu, untuk yang buron adalah J, JH, F dan C. Total pegawai komdigi yang terlibat dalam kasus ini ada sembilan orang. Mereka adalah yang berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Kemudian, yang staf ahli Komdigi adalah yang berinisial AK.

Adapun total barang bukti uang dan aset yang disita polisi dalam kasus judol melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ini mencapai Rp167 miliar. Jika dirinci, untuk uang tunai yang disita jumlahnya lebih dari Rp76 miliar. Bukan cuma uang pecahan rupiah tapi ada dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).

Kemudian ada saldo rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar, 63 buah perhiasan senilai Rp2 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp315 juta, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp5,8 miliar.

Lalu, ada 26 unit mobil dan tiga unit motor dengan nilai total Rp22 miliar, 22 lukisan senilai Rp192 juta, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25 miliar, 70 handphone, sembilan laptop, 10 PC hingga tiga pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya