Polri Sebut 18 Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Penonton DWP Dipatsus

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Divisi Propam Polri mengatakan baru 18 anggota kepolisian yang ditetapkan sebagai terduga pelaku pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan 18 orang anggota kepolisian itu berasal dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda.

"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda," kata Abdul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024.

DPR: Kasus Dugaan Penonton DWP asal Malaysia Diperas Polisi Momentum Bersih-bersih Polri

Ilustrasi foto oknum anggota polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Abdul menjelaskan, belasan polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (pastus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ujarnya.

Di sisi lain, Abdul Karim menyebutkan, pihaknya masih mendalami motif terkait dugaan pemerasan yang dilakukan belasan polisi tersebut. 

"Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda," katanya.

Sebelumnya, viral unggahan di akun X @Twt_Rave, yang memperlihatkan sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.

Dalam unggahannya, mereka menyebutkan oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya