Nelayan Aceh Dilarang Melaut Saat Peringatan 20 Tahun Tsunami

Kapal nelayan/ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

Banda Aceh, VIVA - Nelayan Aceh dilarang untuk pergi melaut saat peringatan 20 tahun tsunami Aceh yang jatuh pada 26 Desember 2024. Larangan itu dikeluarkan oleh lembaga adat dan Panglima Laot Aceh.

Kilas Balik 20 Tahun Tsunami Aceh

Sekjen Panglima Laot Aceh, Azwir Nazar mengatakan berdasarkan hukum adat laot Aceh, ada sanksi yang bakal diberikan jika nelayan masih tetap melaut pada 26 Desember.

"Ada kesepakatan hari pantang melaut dan batas waktunya telah disepakati bahwa 26 Desember sebagai hari pantang melaut bagi nelayan seluruh Aceh," ujar Azwir kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Makan Bergizi Gratis ala Prabowo Tuai Apresiasi, Dinilai Jitu Cegah Stunting

Ilustrasi nelayan Indonesia

Photo :
  • KKP

Pihaknya juga sudah menginstruksikan di level panglima laot kabupaten/kota untuk meneruskan larangan tersebut ke nelayan untuk tidak melaut pada hari peringatan gempa dan tsunami Aceh, 26 Desember 2024.

Tragedi Kapal Nelayan di Pesisir Selatan, Satu Meninggal Satu Hilang

Alasan larangan itu agar semua nelayan menjadikan momentum peringatan 20 tahun tsunami untuk berdoa dan renungan bersama atas musibah dahsyat tersebut.

"Kita perbanyak doa, ziarah dan silaturahmi sesama masyarakat. Semoga para syuhada tsunami mendapat terbaik di sisiNya dan kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran," katanya.

Peristiwa tsunami telah mengetuk nurani dunia untuk saling ber solidaritas dan berkasih sayang, sehingga mata dunia terbuka untuk membantu Aceh dan damai pun tercipta hingga kini. 

"Kita patut bersyukur dan spirit kasih sayang tsunami ini harus menjadi nilai positif bagi anak cucu kita kelak," katanya.

Nelayan bergotong royong menata jaring ikan seusai melaut. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

Dalam peringatan 20 tahun tsunami, pihaknya juga menggelar doa bersama kepada seluruh korban yang meninggal dalam musibah itu.

Apalagi kata dia, kebanyakan korban juga adalah keluarga nelayan dan masyarakat pesisir Aceh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya