Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan alasan pemeriksaan narkoba selama acara berlangsung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan menyelenggarakan sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan warga negara Malaysia, yang menjadi penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan alasan pemeriksaan narkoba selama acara berlangsung.

“Kami di Divisi Propam sepakat untuk mempercepat proses ini. Sidang kode etik direncanakan berlangsung minggu depan,” ujar Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan alasan pemeriksaan narkoba selama acara berlangsung.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Menurut dia, seluruh anggota yang terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus (pastus) untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Penempatan ini merupakan langkah tegas yang diambil Polri untuk menunjukkan komitmen dalam menangani pelanggaran etik.

“Semua personel yang diduga terlibat saat ini berada di Divisi Propam Mabes Polri,” jelas dia.

Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan terkait motif pemerasan masih terus berjalan. “Kami sedang menggali motif mereka. Ini melibatkan beberapa satuan kerja, termasuk Polsek, Polres, hingga Polda,” tambahnya.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah Divisi Humas Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan bahwa 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan telah diamankan.

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut dia, para personel tersebut telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan adanya pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan selama menjalankan tugas.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Dalam pernyataannya, Trunoyudo menegaskan Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun anggota yang mencoreng nama baik institusi.

“Kami memastikan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran apapun yang dilakukan oleh personel kami. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” katanya.

Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga, Netizen Salfok Penjara Tak Digembok

Trunoyudo juga mengingatkan bahwa tugas utama anggota Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia terjadi di tengah kemeriahan DWP 2024 tengah disorot publik. Kejadian ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di mata internasional, mengingat konser tersebut dihadiri oleh banyak wisatawan mancanegara.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Propam Polri Buka Posko Aduan di Malaysia Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

Divisi Propam Polri membuka posko pengaduan bagi warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024