Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 45 WN Malaysia yang telah diidentifikasi sebagai korban
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia, saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, terus berjalan.

Mekanisme Perpanjang SIM Mati yang Bentrok dengan Libur Nataru

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 45 WN Malaysia yang telah diidentifikasi sebagai korban pemerasan yang dilakukan oleh jajaran anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.

“Korban warga negara Malaysia, berdasarkan penyelidikan dan identifikasi ilmiah yang telah kami lakukan berjumlah 45 orang,” ungkap Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, 24 Desember 2024.

Dua Klaster Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Ada yang Beri Perintah dan Pelaksana

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 45 WN Malaysia yang telah diidentifikasi sebagai korban

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Menurut dia, jumlah korban masih berpotensi bertambah mengingat pihak kepolisian telah mendirikan posko khusus di Malaysia untuk mengumpulkan lebih banyak informasi dan data dari korban lain yang mungkin belum teridentifikasi.

Propam Polri Buka Posko Aduan di Malaysia Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

“Kami pastikan angka ini adalah hasil penyelidikan mendalam. Namun, kami terus menghimpun data di Malaysia untuk memastikan tidak ada korban yang luput dari pendataan,” ujarnya.

Dalam perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga hasil pemerasan. Uang tersebut ditemukan melalui proses pendalaman kasus yang intensif.

“Barang bukti uang sebesar Rp 2,5 miliar telah kami amankan. Jumlah ini merupakan hasil pemerasan yang kami temukan selama penyelidikan,” jelas Abdul Karim.

Namun, Abdul Karim tidak memberikan penjelasan rinci terkait apakah uang tersebut disimpan dalam satu rekening atau tersebar di beberapa tempat. Ia hanya menyebut bahwa laporan awal terkait kasus ini diajukan oleh dua WN Malaysia yang melapor ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami menerima laporan resmi dari dua pelapor, tetapi identitas mereka kami jaga demi keamanan,” tambahnya.

Sebagai langkah tegas, Divisi Propam Polri telah merencanakan sidang kode etik terhadap 18 polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini. Sidang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, dengan agenda utama menentukan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Divisi Propam akan segera menyidangkan ke-18 anggota tersebut. Sidang kode etik dijadwalkan berlangsung minggu depan,” tegas Karim.

Ke-18 anggota polisi tersebut, kata dia, saat ini telah ditempatkan di ruang khusus Divisi Propam untuk memaksimalkan proses penyelidikan. Langkah ini juga bertujuan memastikan tidak ada intervensi selama penyelidikan berlangsung.

“Saat ini mereka berada dalam penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri untuk memastikan proses berjalan transparan,” katanya.

Mengenai motif para pelaku, Abdul Karim mengatakan hal tersebut masih dalam proses pendalaman. Ia menekankan bahwa kasus ini melibatkan berbagai satuan kerja, mulai dari Polsek hingga Polda, sehingga membutuhkan analisis yang komprehensif.

“Kami masih menggali motif para pelaku, karena kasus ini melibatkan berbagai tingkatan institusi, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda,” tutur Abdul Karim.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya melibatkan aparat hukum, tetapi juga menyangkut hubungan bilateral dengan Malaysia. Polisi berharap proses hukum berjalan secara adil dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya