Bantah Politisasi, KPK Pastikan Status Tersangka Hasto Murni Penegakkan Hukum
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan juga perintangan penyidikan. KPK menjelaskan bahwa penetapan tersangka tidak ada unsur politisasi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto murni terkait dengan penegakan hukum.
"Kemudian tadi saya sampaikan Apakah penetapan ini ada politisasi. Ini sama jawabannya murni penegakan hukum," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.
Setyo juga mengaku tidak ada intervensi dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. Meskipun, PDI Perjuangan bakal menggelar Kongres Partai di tahun 2025.
"Kemudian di Kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah Kongres atau segala macam," sebut dia.
"Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Alhamdulillah Puji syukur kepada Tuhan Dihadiri oleh semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain. Jadi prosesinya, artinya kedeputian di penindakan tapi dari direktoratnya lengkap," lanjutnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengaku belum mendengar kabar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka KPK. Hasto jadi tersangka terkait kasus Harun Masiku.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2024.
Chico menyebut kabar Hasto tersangka menunjukkan politisasi hukum yang kuat. Dia mengatakan dugaan Hasto ditetapkan sebagai tersangka sudah lama diembuskan.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali. Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama," jelas Chico.
Di sisi lain, dia menyebut, ada upaya yang diduga untuk menenggelamkan PDIP.  "Ketika ada ancaman  sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," ujar Chico.
Lebih lanjut, Chico mengatakan, tekanan terhadap PDIP membuat kader semakin kuat dan solid.