KPK: Hasto Arahkan Saksi Kasus Harun Masiku untuk Beri Keterangan Palsu

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap bersama Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto juga ternyata sempat mengumpulkan sejumlah saksi untuk tidak memberikan sejujurnya kasus Harun Masiku.

Omongan Megawati soal PDIP Diawut-awut Terbukti, Sopir Maut Bus SMP Bogor jadi Tersangka

"Sdr. HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Heboh Hasto Tersangka KPK, Uskup Agung: Korupsi Malah Dijadikan Alat untuk 'Membunuh' Orang

Setyo menyebut Hasto juga merupakan orang yang meminta Harun Masiku kabur ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Sdr. HK memerintahkan NUR HASAN (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Sdr. HK) untuk menelpon HARUN MASIKU supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," ucap Setyo.

Selain Hasto, Yasonna Laoly Juga Dicekal ke Luar Negeri

Kemudian, Hasto juga yang meminta kepada ajudan pribadinya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel genggam miliknya.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Sdr. HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Sdr. HK memerintahkan kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Sdr. Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK," kata dia.

Permintaan itu mesti dilakukan Kusnadi sebelum KPK melakukan pemanggilan kepada Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku. Hasto diperiksa berkapasitas sebagai saksi.

Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK sebagai saksi terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK

KPK Beberkan Alasan Cegah Hasto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri terhadap keduanya berlaku selama 6 bulan.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024