Organisasi Jemaah Islamiyah Bubar, Menko Yusril Data Napi JI Buat Dapat Bebas Bersyarat dan Grasi

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri) (dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Organisasi Jemaah Islamiyah (JI) menyatakan untuk bubar. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyambut atas keputusan tersebut.

Yusril Ihza merasa bersyukur dan senang atas pernyataan JI tersebut. Kini, Yusril bakal segera membahas terkait dengan rencana pembebasan napi JI.

"Terhadap para aktivis JI yang kini sedang menjalani pidana, Kemenko Kumham Imipas segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk mendata semua napi tersebut," ujar Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.

Sejumlah tokoh Jemaah Islamiyah membacakan deklarasi dan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Dia menjelaskan bahwa pendataan untuk napi JI dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak napi JI yang sudah mesti mendapatkan pembebasan bersyarat, dan mana yang harus didorong untuk segera mengajukan grasi kepada presiden.

"Keseluruhan mereka ini, baik yang sudah dipidana maupun yang sedang dalam proses, juga akan kami diskusikan untuk kemungkinan mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden," kata Yusril.

Pasalnya, pendataan untuk melakukan pembebasan grasi dilakukan atas sikap Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo adalah pemimpin yang berjiwa besar dan berjiwa pemaaf.

"Beliau adalah tipe manusia tanpa dendam kepada orang lain, baik persoalan pribadi apalagi menyangkut kepentingan bangsa dan negara," kata dia.

Lebih jauh, kata Yusril, sejak awal dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober yang lalu, Prabowo telah mengemukakan niatnya untuk membangun rekonsiliasi dan merajut kembali tali persaudaraan kebangsaan.

Prabowo Akan Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Negara, Begini Penjelasan Yusril

"Terhadap narapidana, lebih-lebih anak-anak dan usia produktif, beliau menunjukkan sikap belas-kasih dan ingin memberikan amnesti kepada mereka. Terhadap napi berkebangsaan asing, beliau setuju untuk secara selektif dipindahkan ke negaranya. Sebagian dari mereka kini sudah dilaksanakan. Proses amnesti dan abolisi kini sedang dirumuskan. Insya Allah sudah dapat dilaksanakan di bulan-bulan pertama tahun 2025 nanti," beber Yusril.

Sebelumnya, Sebanyak 1.200 mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dari wilayah eks Karesidenan Soloraya, Semarang, dan Kedu mendeklarasikan kembalinya mereka ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara deklarasi tersebut berlangsung di Convention Hall Terminal Tipe A Tirtonadi Solo pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Dianggap Terlalu Bejat, Pemerkosa Ratusan Pria Reynhard Sinaga Hampir Jadi Korban Balas Dendam di Penjara Inggris

Selain dihadiri 1.200 eks anggota JI secara langsung, sekitar 6.800 anggota JI lainnya mengikuti secara daring dalam acara puncak Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran JI dan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI. Pada deklarasi ini, JI yang berdiri pada tahun 1993 secara resmi menyatakan pembubaran diri atas kesadaran penuh.. Keputusan tersebut menjadi tonggak bersejarah karena merupakan pembubaran organisasi radikal-teroris secara sukarela yang pertama kali terjadi di dunia.

Dalam acara deklarasi itu dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo,  Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman dan pejabat lainnya. Selain itu, sejumlah ustaz dan tokoh agama yang pernah menjadi bagian dari JI juga turut hadir, seperti Ustaz Alfian, Ustaz Hammad, dan Ustaz Qosdi.

Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril

Dalam pidato sambutannya, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo menyampaikan bahwa keberhasilan pembubaran ini merupakan hasil pendekatan dialogis, persuasif dan edukatif. 

“Pendekatan humanis ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran kolektif yang terbukti lebih efektif dalam meredam ideologi radikal daripada pendekatan represif,” kata dia di depan eks anggota JI yang berkumpul di Convention Hall Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Sabtu, 21 Desember 2024.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan ini adalah model unik yang hanya diterapkan di Indonesia dan menjadi bukti bahwa kekerasan tidak bisa dilawan dengan kekerasan pula. Para tokoh Jemaah Islamiyah yang hadir secara daring, termasuk Ustaz Abu Rusydan dan Ustaz Para Wijayanto, menyatakan dengan jelas bahwa pembubaran organisasi ini didorong oleh refleksi mendalam terhadap perjalanan ideologi mereka dan pentingnya kembali kepada NKRI untuk berkontribusi dalam membangun bangsa.

“Keputusan ini bukan hasil tekanan atau paksaan, melainkan didasarkan pada kajian mendalam dan refleksi panjang yang dlakukan oleh para tokohnya,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap upaya kolaboratif yang dilakukan BNPT dan Densus 88 untuk mendukung proses ini. "Kami dari Polri mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras teman-teman BNPT dan Densus 88," katanya.

Kapolri juga menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan hasil dari 45 pertemuan sebelumnya yang dilakukan dengan pendekatan persuasif. Proses tersebut melibatkan dialog intensif dan pendampingan untuk memperkuat komitmen eks anggota JI terhadap NKRI.

Selain itu, Kapolri mengajak para mantan anggota JI untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. "Semangat ini dibutuhkan untuk bersama-sama membangun bangsa yang lebih baik," ujarnya.

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan kepada para mantan anggota JI. "Kami akan memastikan mereka dapat hidup dengan baik di tengah masyarakat melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan," ujar Eddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya