Situasi di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Dikabarkan jadi Tersangka KPK

Rumah sekjen PDIP Hasto Kristoliyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani (Bekasi)

VIVA, Bekasi - Usai dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang terletak di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, masih dijaga oleh sejumlah orang. Tidak terlihat aktivitas di rumah dua lantai itu.

Kasus e-KTP, Polri Klaim Sudah Minta Otoritas Singapura untuk Tangkap Paulus Tannos Sejak Akhir 2024

Ketua RW 23 RT 10, Guntur Piamat Putra mengatakan, tidak mengetahui kabar penetapan tersangka KPK kepada warganya. Malah dia mengaku, baru mengetahui dari media. 

"Belum tahu mas (penetapan tersangka), saya tahu karena di sini banyak wartawan jadi saya ke sini," katanya.

Megawati Minta Legislator PDIP Pelototi Program Food Estate dan Makan Bergizi Gratis

Meski begitu, dia tak menampik kalau rumah bercat putih itu selalu dijaga ketat oleh petugas keamanan dari PDI Perjuangan. Dan sekarang ini, pemilik rumah memang sedang tidak ada di tempat. 

"Pak Hasto tinggal di sini sejak tahun 1996, sehari-hari memang ada di rumah kalau tidak ada acara keluar, di sini tinggal sudah puluhan tahun," katanya.

Prabowo Kirim Anggrek ke Megawati, Politikus PDIP Sebut Tanda Kedua Tokoh Berhubungan Baik

Penetapan Tersangka

​

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bersama dengan Harun Masiku. Harun Masiku memang saat ini masih menjadi buronan kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Informasinya, penetapan tersangka Hasto diketahui melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Memang, dalam surat yang diterima itu, Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Informasinya, Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024 atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK.

Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut bahwa masih akan mengecek terlebih dahulu kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. Tessa berjanji akan menyampaikan perkembangannya. 

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa, Selasa 24 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya