Alasan AG Terus Memaafkan Melody Sharon Meski Berulang Kali Selingkuh

Melody Sharon (31), istri yang tega melindas suaminya, AG (35), menggunakan mobil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Ternyata bukan hanya sekali Melody Sharon selingkuh dari suaminya, Alvon Gunawan (AG). Sang suami sudah berkali-kali memergoki istrinya bermain api dengan pria lain. Meski begitu AG selalu memberi maaf.

Kronologi Lengkap Melody Sharon Seret Suami 200 Meter hingga Patah Tulang

Maaf tersebut diberikan AG demi mempertahankan rumah tangganya bersama Melody yang sudah terjalin selama enam tahun serta telah dikaruniai dua orang anak. Selain memberi maaf, AG juga menghadiahi usaha salon kepada istrinya.

Namun, saat kegep selingkuh untuk kesekian kalinya oleh AG, Melody justru melindas dan menyeret suaminya itu hingga 200 meter di Cipayung, Jakarta Timur pada 7 November 2024 lalu.

Prabowo Ditinggal Walk-out Delegasi KTT D8, Geger Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu

Garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Irfan

Akibat diseret mobil dengan kecepatan tinggi, AG mengalami patah tulang dan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

6 Fakta Melody Sharon, Istri yang Seret Suaminya Usai Kepergok Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus

Parahnya, aksi ini dilakukan dalam kondisi sadar, tanpa ada upaya dari Melody untuk berhenti atau memeriksa keadaan suaminya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan dari Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini.

Di balik insiden tersebut, terungkap bahwa Melody Sharon telah menjalin hubungan gelap dengan dua pria sekaligus.

“Pengakuan tersangka menunjukkan bahwa perselingkuhan sudah berlangsung cukup lama. Korban sempat memaafkan tersangka berkali-kali, meskipun sudah mengetahui perbuatannya,” jelas Iptu Sri Yatmini Sabtu, 21 Desember 2024.

“Mereka sudah punya anak dua dan sudah berumah tangga sekitar 6 tahun. Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Dugaan berselingkuh sama dua cowok," sambung Iptu Sri.

Setelah insiden itu, AG melaporkan Melody Sharon ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Dalam laporan itu, selain Melody, seorang pria berinisial TS yang diduga menjadi salah satu selingkuhannya juga dilaporkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya