Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Ratusan massa yang tergabung dalam golongan mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 23 Desember 2024 petang. Mereka pun tampak membuat ricuh sampai melempar batu dan tanah ke Gedung KPK.

Diketahui, demo tersebut dilakukan dalam penuntutan agar KPK segera menangkap buronan Harun Masiku. Bahkan, Polisi yang berjaga sempat menggunakan tameng untuk berlindung dari lemparan batu dan tanah.

Dalam aksi yang digelar sejak sore ini, sejumlah massa aksi pun turut mencoret-coret Gedung KPK dengan kata-kata tidak pantas atau tidak senonoh.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika buka suara atas peristiwa tersebut yang terjadi di depan Gedung KPK.

"Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, dan sebagaimana beberapa kesempatan yang lalu," ujar Tessa kepada wartawan Senin, 23 Desember 2024.

Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Namun, Tessa mengimbau kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan sesuai aturan.

"Tapi kami juga berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan pengrusakan. Karena itu juga bisa menjadi sebuah tindakan pidana tersendiri,” lanjutnya.

Diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pencarian Harun Masiku masih menjadi utang Pimpinan KPK. Dia berharap jajaran KPK bakal segera menangkapnya.

Setyo memastikan pencarian Harun Masiku bakal jadi salah satu perhatiannya. Terlebih, dia mencermati kondisi kekinian termasuk sejumlah aksi demonstrasi di kantor komisi antirasuah yang menuntut kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI itu segera dituntaskan.

Jalani Sertijab, Setyo Budiyanto Cs Resmi Menjabat Pimpinan KPK Jilid VI

Setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

KPK Panggil Dirjen Bea Cukai soal Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku, seteleh sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020. Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 6 Desember 2024.

Adapun, ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024 malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyataka

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024