Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo mengatakan, pembentukan Kortas Tipidkor merupakan bentuk komitmen Polri dalam berkontribusi memberantas korupsi di Indonesia.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

"Lahirnya Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri merupakan komitmen Polri untuk meningkatkan kontribusinya dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Novel Baswedan kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 22 Desember 2024.

Novel Baswedan dan Yudi Purnomo hadir dalam sebuah acara kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kortas Tipidkor Polri Ke Masyarakat di Car Free Day Jakarta.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Novel Baswedan dan Yudi Purnomo

Photo :
  • VIVA / Edwin Firdaus

Adapun kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Wakortas Brigjen Pol Arief Adiharsa, dan Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Herry Muryanto.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Kegiatan yang diadakan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembentukan Kortas Tipidkor Polri dan perannya dalam pemberantasan korupsi serta masih dalam momentum hari antikorupsi sedunia," kata Novel.

Novel berharap bahwa dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya. “Semoga kehadiran Kortas Tipidkor Polri semakin menguatkan dan merapatkan barisan dalam upaya mencegah dan memberantas Korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Yudi Purnomo menjelaskan, tantangan dalam memberantas korupsi memang ini sudah semakin canggih modusnya. Sebab, korupsi kini sudah terjadi lintas negara hingga adanya transaksi keuangan yang berlapis.

Yudi sangat menunggu kinerja aktif Kortas Tipidkor dalam bekerja sama memberantas korupsi dengan KPK dan Kejaksaan Agung.

"Gebrakan Kortas Tipidkor Polri ditunggu sekaligus bisa bersinergi dengan lembaga pemberantas korupsi lain yaitu KPK dan Kejaksaan Agung," ucap Yudi.

Diketahui,  kegiatan tersebut juga melibatkan masyarakat yang menulis kesan dan pesan mereka terhadap korupsi di Indonesia, di antaranya menuliskan bahwa 'Korupsi harus diberantas, 'Stop Korupsi, Indonesia akan jaya' dan 'Miskinkan koruptor'.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya