Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Mahfud MD
Sumber :
  • YouTube Mahfud MD Official

Jakarta, VIVA – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menegaskan pengampunan terhadap koruptor dilarang oleh hukum yang berlaku saat ini. Hal tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal pengampunan koruptor dengan syarat mengembalikan uang curian. 

Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

"Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55," kata Mahfud MD di Jakarta Utara, Sabtu, 21 Desember 2024.

Mantan Menko Polhukam itu menekankan Pasal 55 KUHP lama yang mengatur soal Penyertaan dalam Tindak Pidana.

Mahfud MD Soroti Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Tidak Bisa Damai

Presiden RI Prabowo Subianto di acara puncak HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Mahfud MD menegaskan, korupsi adalah perbuatan terlarang. Jika ada pengampun karena mengembalikan, dikhawatirkan akan mengacaukan tatanan hukum yang ada. 

Gus Miftah Sebut Mahfud MD 'Cupu', Bandingkan dengan Gibran di Atas Panggung

"Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? menghalangi penegakan hukum, ikut serta atau membiarkan korupsi padahal dia bisa ini (melaporkan), lalu kerjasama. Padahal itu kompleks sekali, komplikasinya akan membuat semakin rusak lah bagi dunia hukum, sebab itu hati-hati lah," kata mantan Ketua MK tersebut. 

Kendati begitu, Mahfud MD menambahkan, Presiden Prabowo sah-sah saja mengatakan pemikiran dan rencananya. Namun, ia meminta masyarakat ikut mengingatkan presiden tentang apa yang diucapkan. 

"Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia presiden yang terpilih, cuma kita juga harus mengingatkan agar tidak terlanjur salah, itu tugas kita," imbuhnya. 

Menag Nasaruddin Umar dan Mahfud MD menghadiri HUT Hanura di Ancol

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Sejumlah Tokoh Politik Tanah Air menghadiri perayaan HUT Partai Hanura ke-18 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 21 Desember 2024. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024