Ribuan Eks Anggota Jemaah Islamiyah Deklarasi Kembali ke NKRI
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Solo, VIVA – Sebanyak 1.200 mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dari wilayah eks Karesidenan Soloraya, Semarang, dan Kedu mendeklarasikan kembalinya mereka ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara deklarasi tersebut berlangsung di Convention Hall Terminal Tipe A Tirtonadi Solo pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Selain dihadiri 1.200 eks anggota JI secara langsung, sekitar 6.800 anggota JI lainnya mengikuti secara daring dalam acara puncak Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran JI dan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI. Pada deklarasi ini, JI yang berdiri pada tahun 1993 secara resmi menyatakan pembubaran diri atas kesadaran penuh.. Keputusan tersebut menjadi tonggak bersejarah karena merupakan pembubaran organisasi radikal-teroris secara sukarela yang pertama kali terjadi di dunia.
Dalam acara deklarasi itu dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman dan pejabat lainnya. Selain itu, sejumlah ustaz dan tokoh agama yang pernah menjadi bagian dari JI juga turut hadir, seperti Ustaz Alfian, Ustaz Hammad, dan Ustaz Qosdi.
Dalam pidato sambutannya, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo menyampaikan bahwa keberhasilan pembubaran ini merupakan hasil pendekatan dialogis, persuasif dan edukatif.
“Pendekatan humanis ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran kolektif yang terbukti lebih efektif dalam meredam ideologi radikal daripada pendekatan represif,” kata dia di depan eks anggota JI yang berkumpul di Convention Hall Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Sabtu, 21 Desember 2024.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan ini adalah model unik yang hanya diterapkan di Indonesia dan menjadi bukti bahwa kekerasan tidak bisa dilawan dengan kekerasan pula. Para tokoh Jemaah Islamiyah yang hadir secara daring, termasuk Ustaz Abu Rusydan dan Ustaz Para Wijayanto, menyatakan dengan jelas bahwa pembubaran organisasi ini didorong oleh refleksi mendalam terhadap perjalanan ideologi mereka dan pentingnya kembali kepada NKRI untuk berkontribusi dalam membangun bangsa.
“Keputusan ini bukan hasil tekanan atau paksaan, melainkan didasarkan pada kajian mendalam dan refleksi panjang yang dlakukan oleh para tokohnya,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap upaya kolaboratif yang dilakukan BNPT dan Densus 88 untuk mendukung proses ini. "Kami dari Polri mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras teman-teman BNPT dan Densus 88," katanya.
Kapolri juga menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan hasil dari 45 pertemuan sebelumnya yang dilakukan dengan pendekatan persuasif. Proses tersebut melibatkan dialog intensif dan pendampingan untuk memperkuat komitmen eks anggota JI terhadap NKRI.
Selain itu, Kapolri mengajak para mantan anggota JI untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. "Semangat ini dibutuhkan untuk bersama-sama membangun bangsa yang lebih baik," ujarnya.
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan kepada para mantan anggota JI. "Kami akan memastikan mereka dapat hidup dengan baik di tengah masyarakat melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan," ujar Eddy.
Eddy juga berharap para mantan anggota JI dapat berintegrasi secara harmonis dalam masyarakat yang majemuk. Ia menekankan pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan bangsa ke depan. “Ke depan kami seperti yang bagaimana oleh Kapolri disampaikan menuju Indonesia emas yang Indonesia lebih baik mengajak eks JI membangun bangsa,” katanya.