Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi narapidana (napi) kalau mau dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Usung Ketahanan Pangan dan Energi, Prabowo Dinilai Bakal Perluas Lahan Sawit Tanpa Deforestasi

Mereka harus bersedia mengikuti kegiatan sebagai Komponen Cadangan atau Komcad. Dia mengatakan, terpidana narkoba harus tak berstatus sebagai pengedar dan masih berada di usia produktif kalau mau dapat amnesti.

"(Syarat diberi amnesti) Itu yang terkait dengan ini, terkait dengan narkotika. Jadi kan yang akan diamnesti, abolisi itu kan, beberapa kriterianya sedang kita bahas. Antara lain adalah anak-anak muda yang usia produktif dan mereka ini adalah pengguna, bukan pengedar," ujar dia, Sabtu, 21 Desember 2024.

Marak Narasi Perpecahan di Medsos, Verrell Bramasta: Ingat Pesan Pak Prabowo

Dia membeberka, Prabowo berpandangan kalau pengguna narkoba tak harus dipenjara. Prabowo berkenan memberi amnesti pada narapidana dengan menjadikan mereka Komcad.

Menteri Yusril juga mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk kembali mendorong pembentukan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Sesuai Aturan Ini Daftar Mobil Dinas Untuk Menteri Presiden Prabowo

"Nah, kalau misalnya diamnesti terus keluar nggak diapa-apain, kan kita yang disalahin sama masyarakat. Nah ngapain sih ini orang? Bikin resah orang sekampung kan begitu. Nah, karena itu harus ada penyaluran. Mereka ini adalah sekaligus direhabilitasi dan sekaligus disalurkan usia produktifnya itu. Maka presiden akan merekrut mereka itu dalam komponen cadangan (komcad) yang militer begitu," ucapnya.

Dia menjelaskan kalau Komcad bukan militeristik, tapi military way (kedisiplinan). Military way disebut merupakan cara militer guna menyelesaikan sesuatu.

"Tapi ini bukan militeristik, ini the military way. Bukan militerisme, itu hal yang berbeda. Kalau militerisme itu betul-betul kita menggunakan, militer betul. Tapi kalau military way, itu kita menggunakan cara-cara militer untuk menyelesaikan sesuatu. Bisa aja perusahaan company yang besar, dia menggunakan military way, bisa aja," kata dia.

Katanya, anak muda pengguna narkoba bakal dilatih lalu dikerahkan ke daerah program pemerintah. Sebagai contoh, mereka bakal membuka perkebunan di Papua, Kalimantan guna mendukung swasembada pangan.

"Jadi anak-anak ini, yang muda-muda ini, dilatih disiplin, dilatih baris-baris segala macam, dan kemudian diterjunkan ke daerah-daerah yang sekarang ini menjadi program pemerintah. Karena pemerintah mau swasembada pangan dan itu membuka perkebunan di Papua, dan juga di Kalimantan, beberapa juta hektare. Nah mereka yang sudah dilatih Komcad ini bisa diterjunkan ke sana kalau mereka berminat. Ada pekerjaan, ada ini. Nah itulah maksud Pak Prabowo itu disalurkan ke sana sekaligus mereka direhabilitasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mewacanakan narapidana (napi) kasus narkoba yang masih berusia produktif untuk dilibatkan dalam program swasembada pangan. Para napi itu nantinya dilatih di luar program rehabilitasi.

Presiden Prabowo Subianto

Photo :
  • Sekretariat Presiden

"Sekali lagi, ini dilakukan adalah Presiden menyarankan tadi supaya bagi mereka yang masih berusia produktif, itu sedapat mungkin bisa diikutkan dalam kegiatan yang terkait dengan swasembada pangan. Harus dilatih, di luar rehabilitasi," kata Supratman usai menghadiri ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Selain itu, ungkap dia, napi yang akan bebas dan masih berusia produktif juga wacananya dilibatkan dalam Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi untuk memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama, yakni TNI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya