Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'
- ANTARA Foto
Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra berkelakar soal 'otak Belanda' ketika ditanya perihal bagaimana efek jera yang diterima para koruptor kalau mereka dimaafkan. Dia menyebut hukum pidana baru tidak banyak bicara soal efek jera lagi.
"Begini ya, pidana baru kita ini kan nggak lagi banyak bicara efek jera. Ini otak kita ini kan Belanda. Jadi Anda ini sebenarnya Belanda ini otaknya. Efek jera itu," ucap dia, Jumat, 20 Desember 2024.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengungkap, efek jera tidak lagi jadi target utama. Dirinya menyebut hukuman diberi supaya buat orang sadar.
"Karena efek jera itu tidak lagi menjadi target utama. Orang dihukum supaya dia sadar. Jadi ada dia itu rehabilitasi supaya dia menyadari perbuatannya. Jadi taubatan nasuhah-lah kira-kira begitu kan," katanya.
Dia menyebut, koruptor bakal dimaafkan jika kerugian negara dikembalikan dan pelakunya dipidana. Hal seperti itulah yang menurutnya cara supaya memberi efek jera ke koruptor. Yusril mencontohkan, pelaku jadi koruptor lantaran mengemban jabatan.
"Kerugian negara dikembalikan, orangnya dipidana begitulah kira-kira. Kenapa? Kan efek jera supaya nggak ngulang lagi. Coba ambil contoh misalnya. Kenapa dia korupsi? Karena dia jadi bupati. Korupsi kan terkait sama jabatan. Kenapa dia disuap? Ya karena dia pejabat. Begitu dia dipidana terus 5 tahun misalnya 10 tahun, supaya dia jera tidak mengulanginya. Bagaimana mengulangi? Dia kan hanya bisa melakukan itu kalau dia jadi Bupati. Kalau dia supir ojek masa dia mau disuap? Jadi kan dia juga berpikir seperti itu," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut dia mengatakan, efek jera yang dilakukan pemerintah saat ini cukup buat koruptor kapok. Yursil menyebut, koruptor tidak melakukan hal berulang kalau tidak menjabat lagi.
"Nah, jadi efek jera ada itu kan supaya orang itu kapok melakukan. Tapi bagaimana dia mau melakukan lagi kalau dia bukan bupati lagi? Nah itu. Jadi sebagian besar orang yang melakukan korupsi itu, kecuali suap itu terkait dengan jabatan," ujar dia.
Sebelumnya, bagi para koruptor diberi kesempatan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bertobat. Tetapi, uang negara yang dikorupsi tersebut harus dikembalikan.
Presiden RI Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Prabowo menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, dikutip dari Antara.
Prabowo melanjutkan, cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Prabowo, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.
“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan. Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” kata Prabowo.