Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bakal memaafkan koruptor dan mempersilakan untuk bertobat apabila hasil korupsinya dikembalikan ke negara. Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara.
Setyo menjelaskan, bahwa pernyataan Prabowo Subianto masih dalam konteks secara umum. Menurut dia, nantinya pernyataan dari Prabowo bakal dijelaskan secara rinci oleh bawahannya.
"Kita lihat konteksnya, beliau kan menyampaikan itu masih secara umum, konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau seperti apa. Karena kan kelanjutannya ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur," ujar Setyo Budiyanto di Gedung KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Setyo melihat hal itu akan diberlakukan untuk semua perkara oleh Presiden Prabowo, tapi juga tidak diperlakukan sama rata.
“Saya yakin hal itu akan diberlakukan untuk semua perkara, dan saya yakin juga tidak diperlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak, saya yakin mungkin tidak," lanjutnya.
Setyo yakin Prabowo akan tegas dalam memberantas korupsi. Hal itu masih senada dengan apa yang seringkali diucapkan ketika sebelum disumpah menjadi Presiden RI, hingga setelah dilantik.
Sebelumnya, bagi para koruptor diberi kesempatan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bertobat. Tetapi, uang negara yang dikorupsi tersebut harus dikembalikan.
Presiden RI Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Prabowo menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, dikutip dari Antara.
Prabowo melanjutkan, cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Prabowo, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum, tunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.
“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan. Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” kata Prabowo.