JK Terima Surat Menkum Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih: Tidak Ada Dualisme

Jusuf Kalla didampingi para pimpinan dan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI)
Sumber :
  • ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) 2019-2024 Jusuf Kalla menganggap tidak ada lagi isu dualisme kepemimpinan dalam tubuh organisasi kemanusiaan itu setelah diterbitkannya surat keputusan dari Kementerian Hukum RI pada Jumat.

Transjakarta Tambah Waktu Operasional pada Rute Menuju 4 Terminal, Ini Daftarnya

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas itu menyatakan Jusuf Kalla dan Nanan Sukarna sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang sah dan diakui undang-undang.

"Inti pokok dari keputusan ini, Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui AD/ART, Munas ke-22, dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi. Demikian bunyinya surat ini yang saya terima langsung pagi tadi dari Menteri Supratman Andi Atgas. Jadi persoalannya sudah selesai tidak ada dualisme, tidak ada lagi tandingan karena pertandingan sudah berakhir," katanya pada pelantikan Pengurus PMI Pusat di Jakarta, Jumat.

Sindikat Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar Beraksi Sejak 2010, Libatkan Pengusaha?

Jusuf Kalla melantik jajaran Pengurus Palang Merah Indonesia Pusat

Photo :
  • ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Dengan adanya keputusan tersebut, Jusuf Kalla menyarankan kepada kelompok yang diketuai oleh Agung Laksono supaya mendirikan lembaga sosial untuk menangani bencana lain dan jangan membuat PMI dalam versi apapun karena akan bertentangan dengan aturan yang ada.

PDIP Ungkap Ada Upaya 'Mengawut-awut' Internal Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Siaga 1

Diketahui Agung Laksono mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari anggota PMI dan berpendapat sudah sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir dalam musyawarah versi mereka.

"Hanya ada satu yang diakui oleh negara dan undang-undang. Kelompok yang diketuai Agung Laksono dan kawan-kawan itu kelompok pengurus (PMI) Indonesia) yang kami pecat," kata dia.

Jusuf Kalla mengajak seluruh pengurus, anggota, dan relawan PMI untuk tidak tergerus dalam isu klaim kepemimpinan tersebut karena sudah ada ketetapan hukumnya.

Seluruh anggota PMI  justru diharapkannya dapat lebih fokus pada program kerja sehingga bisa lebih baik lagi dalam upaya meringankan beban masyarakat atau individu yang dilanda musibah konflik-bencana. Hal ini sebagaimana misi kemanusiaan yang merupakan salah satu dari tujuh prinsip dasar kepalangmerahan dunia.

Jusuf Kalla juga menegaskan komitmennya dalam lima tahun ke depan terus meningkatkan keahlian para relawan PMI melalui serangkaian program pelatihan, hingga memperbanyak aktivitas pelestarian lingkungan hidup dengan pendekatan ekologis demi mengurangi dampak krisis iklim pemicu kerentanan bencana alam, khususnya di Tanah Air. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya