6 Fakta Mencengangkan Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Mandailing Natal, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap pasangan suami istri (pasutri), yang menjadi pemeran dan memproduksi video porno atau mesum, yang viral di media.
Suami berinisial ID (51) dan istrinya, RH (44), merupakan warga jalan Sibaitang, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh menjelaskan, pasutri tersebut diamankan berdasarkan laporan tokoh masyarakat agama dan masyarakat Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina.
Pasutri itu diringkus di rumah kontrakan mereka di Lintas Barat Desa Polu Polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Selasa siang, 17 Desember 2024 sekira pukul 17.30 WIB
Keduanya diamankan bersama barang bukti satu buah flashdisk berisikan video mesum, dan langsung dibawa ke Mako Polres Madina, guna proses hukum selanjutnya.
Berikut ini 6 fakta mencengangkan terkait kasus suami videokan istri mesum dengan tiga pria lain di Madina:Â
1. Otak di balik video mesum adalah sang suami
ID (51), suami dari RH (44), justru menjadi otak di balik pembuatan video mesum istrinya. Meski tidak terlibat langsung dalam hubungan badan tersebut, ID menyuruh istrinya untuk berhubungan badan dengan tiga pria, dengan syarat merekam hubungan seks itu dengan menggunakan handphone.
ID memiliki kelainan seksual yang membuatnya menikmati menonton rekaman istrinya berhubungan dengan pria lain untuk meningkatkan gairah seksualnya.
2. Melibatkan tiga pria yang sudah berkeluarga
Dalam video yang diproduksi, RH berhubungan badan dengan tiga pria berbeda yang berprofesi sebagai sopir. Ketiga pria tersebut yakni AMN, RS, dan ME. diketahui ketiga pria tersebut telah memiliki anak dan istri.
3. Suami memberi uang untuk membujuk para pria agar mau berhubungan dengan istrinya
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan ID bahkan memberikan sejumlah uang kepada ketiga pria tersebut sebagai imbalan atas kesediaan mereka untuk berhubungan badan dengan istrinya. Aksi ini dilakukan untuk memastikan rekaman video dapat dibuat sesuai dengan rencana ID.
4. Video tersebar karena ponsel hilang
Penyebab video tersebar ke masyarakat, ID mengaku akibat handphone milik RH hilang di acara hajatan keluarganya pada Juni 2024 lalu.
"Benar pak, saya suruh istri saya agar berhubungan badan dengan laki-laki dengan mengambil video. Peristiwa itu sudah dua tahun, itulah yang pertama dan terakhir," ucap ID mengakui perbuatannya.
5. Tiga pria yang berhubungan dengan istri ID masih diburu polisi
Polres Mandailing Natal masih memburu tiga pria yang ada di dalam video mesum tersebut. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Sedangkan tiga orang pelaku yang berhubungan badan dengan RH yakni AMN, RS dan ME sedang dilakukan pengejaran," sebut Arie Paloh.
6. Ancaman hukuman berat bagi para pelaku
Atas ulahnya tersebut, ID dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan terancam hukuman penjara 1 hingga 12 tahun. Sementara itu, RH dan ketiga pria lainnya juga menghadapi hukuman serupa, dengan ancaman penjara 6 bulan hingga 12 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.