Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Yogyakarta, VIVA – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Atau PPN menjadi 12 persen, akan resmi diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2025. Kenaikan PPN 12 persen ini menimbulkan reaksi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Program Pemerintahan Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari yang Sukses Versi Grib

Terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN menjadi 12 persen ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, angkat bicara. 

Haedar menyarankan, agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan naiknya PPN 12 persen ini. Haedar mengingatkan, agar pemerintah memperhatikan aspek sosial sebelum memutuskan kebijakan pajak.

Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen, Ini Ketentuannya

"Perlu betul-betul dikaji ulang ya (PPN 12 persen). Sehingga kebijakan pajak itu juga ya memperhatikan aspek keadilan sosial," ujar Haedar di UGM, Kamis 19 Desember 2024.

Haedar membeberkan, permasalahan pajak ini akan berdampak pada perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah.

Harga Kendaraan Naik, PPN 12 Persen Tak Sentuh Industri Suku Cadang

Pemerintah, sambung Haedar, seharusnya membuat kebijakan pajak dengan berlandaskan pada keadilan sosial. Berbekal keadilan sosial, maka kebijakan pajak tidak menghambat semangat kemajuan masyarakat.

"Policy pajak di Indonesia tidak akan lepas dari kondisi kehidupan bangsa dan cita-cita keadilan sosial. Di situ ada yang harus diperhatikan betul sehingga kebijakan itu kemudian malah tidak menghambat spirit kemajuan pada setiap elemen masyarakat," tutup Haedar.

Petugas gabungan melakukan pemantauan pagar laut di tangerang

Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang, Muhammadiyah Buat Laporan ke Bareskrim

Pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Pantai Tangerang, diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu dilakukan oleh Muhammadiyah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025