Oknum Polisi di Sumenep Emosi hingga Tantang Carok Warga, Begini Duduk Perkaranya

Oknum polisi di Sumenep tantang warga Carok
Sumber :
  • Ist

Sumenep, VIVA – Sebuah video adu mulut antara warga dengan oknum anggota polisi di ruang SPKT Polsek Sumenep Kota viral di media sosial. 

Soal Kasus Isa Zega yang Dituding Menistakan Agama, Polisi Mulai Panggil Saksi

Dalam video yang direkam oleh warga, terlihat suasana panas di lokasi bahkan keduanya hampir terjadi bentrokan fisik. Bahkan, oknum polisi tersebut sampai mengeluarkan tantangan 'Carok' kepada warga yang mengajak bertikai.

Istilah 'Carok' sendiri di Madura mengacu pada duel maut menggunakan senjata tajam, seperti celurit. 

DWP Klarifikasi Usai Viral Penonton dari Malaysia Diperas oleh Oknum Polisi

Insiden tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 09.10 WIB. Saat itu seorang warga bernama F melaporkan kehilangan STNK sepeda motornya di Polsek Sumenep Kota.

Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengklarifikasi viralnya video oknum polisi Polsek Kota Sumenep yang menantang carok warga yang hendak membuat laporan kehilangan STNK.

Pemulung Babak Belur Dihakimi Warga, Kepergok Perkosa Nenek-nenek di Ladang Jagung

Mediasi antara oknum polisi tantang carok di Polres Sumenep

Photo :
  • Dok Humas Polres Sumenep

AKP Widiarti menjelaskan bahwa kejadian itu dipicu karena terjadi kesalahpahaman antara seorang warga berinisial F dengan anggota Polsek Kota Sumenep Bripka AF.

"Jadi kejadian itu saudara F saat itu mau membuat laporan kehilangan STNK di Polsek Kota, untuk membuat laporan kehilangan STNK tersebut disuruh menunggu karena prosesnya untuk pembuatan laporan kehilangan STNK itu ada pemeriksaan dari Satreskrim," kata AKP Widiarti dalam keterangan persnya, Kamis. 

Namun, pada saat F disuruh menunggu kemudian ada warga lain yang datang ke Polsek Sumenep Kota yang juga melaporkan kehilangan KTP dan hendak membuat laporan kehilangan.

Bripka AF kemudian menyelesaikan laporan kehilangan KTP dengan maksud sambil menunggu Satreskrim untuk yang kehilangan STNK, maka Bripka AF menyelesaikan laporan warga yang kehilangan KTP.

"Karena untuk yang kehilangan STNK harus dilakukan proses pemeriksaan oleh Satreskrim. Dari kejadian tersebut pada intinya terkait pelaporan proses pelaporan STNK dan KTP itu prosesnya berbeda, jadi memang perlu waktu," ujar AKP Widiarti
 
Dari situ F merasa tersinggung karena dia merasa datang duluan tapi dilayani terakhir. F kemudian melontarkan kata-kata yang seolah menantang Bripka AF.

"Kemudian saudara F ini menyampaikan kepada AF menyampaikan dengan bahasa sampeyan itu tidak tahu saya, saya ini LBH Wiraraja, nah dijawablah sama saudara Bripka AF itu bahwa kalau LBH memangnya kenapa?, nah dari situ akhirnya terjadi ketersinggungan," paparnya

AKP Widiarti memastikan pihaknya sudah melakukan penyelesaian antara kedua belah pihak, dan sepakat berdamai.

"Kita sudah melakukan duduk bersama untuk menyelesaikan perkara tersebut pada akhirnya kedua belah pihak saudara F tidak jadi melaporkan kejadian tersebut ke Paminal karena sudah sama-sama saling menyadari," ungkapnya


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya