DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Audiensi korban perbudakan seksual anak di Surakarta ke DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Komisi III DPR RI menerima audiensi pihak korban dugaan perbudakan seksual dan penyiksaan terhadap anak-anak dan perempuan di Surakarta, di tengah masa reses parlemen, Kamis, 19 Desember 2024. Kasus tersebut sejatinya sudah terkatung-katung sejak tahun 2017. 

Siti Badriah Kehilangan Satu Janin Kembar, Krisjiana Tulis Pesan Haru

Audiensi itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dengan menghadirkan korban KDY, yang merupakan anak dari Yudi Setiasno. Sebenarnya, istri Yudi juga merupakan korban kasus tersebut. 

Setelah mendengarkan detil penjelasan pihak korban dan kuasa hukumnya, Komisi III DPR lalu mengeluarkan rekomendasi agar surat pengaduan dari korban segera ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Tengah.

Anggota DPR Dukung Prabowo yang Maafkan Koruptor jika Mereka Kembalikan Uang Rakyat

"Pertama, Komisi III meminta Kapolda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti surat pengaduan nomor STB 391/10/2017 Reskrim tanggal 3 Oktober 2017 terkait kasus kekerasan seksual dengan korban saudari ADW dan anak KDY," kata Habiburokhman memimpin rapat.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Selain itu, Komisi III juga meminta Polda Jawa Tengah dan Polres Surakarta menindaklanjuti pelanggaran kode etik profesi atas dugaan pelecehan oleh penyidik saat proses pemeriksaan korban.

Komisi III, lanjut Waketum Partai Gerindra ini, juga memastikan bakal membantu korban untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan oleh LPSK.

"Komisi III akan menyampaikan perihal perlindungan dan pendampingan korban kepada LPSK. Nanti teman-teman berkoordinasi dengan LPSK difasilitasi tim dari komisi III," imbuhnya.

Paula Verhoeven dan Anaknya

Merasa Dibatasi, Paula Verhoeven Berharap Bisa Tidur Bareng Anak Lagi

Proses perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai Baim dan Paula kembali digelar.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024