Elite Gerindra Respons Kabar Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman berdalih belum tahu soal kabar ada Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, yang ditetapkan tersangka korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh KPK. Dia mengaku pihaknya juga tengah menunggu kebenaran informasi tersebut.
KPK juga telah mengungkap terdapat yayasan yang menerima aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), meski yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI.
“Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan pada Selasa, 17 Desember 2024.
Rudi menuturkan dana CSR yang bernilai besar dipergunakan untuk pihak yang tidak semestinya. Namun, Rudi belum membeberkan nominal dana CSR yang diselewengkan.
"Itu CSR-nya BI cukup banyak ya, cukup besar untuk CSR-nya Bank Indonesia,” ungkapnya.
KPK memastikan akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang kecipratan aliran dana CSR BI.
"Kita kan melakukan proses penyidikan, tentunya kita akan ungkap fakta-fakta. Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaan CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima. Nah itu yang kita dalami sekarang," ujarnya.
Untuk mengusut kasus ini, Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Bank Indonesia. Salah satunya ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus korupsi dana CSR.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," jelas dia.
Dalam kesempatan sama, Rudi mengakui terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski belum mengungkap identitas kedua tersangka, Rudi tak membantah saat dikonfirmasi adanya Anggota DPR yang terseret kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
"Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, dua orang tersangka. Sementara dua orang. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka, yang diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” imbuhnya.