Banyak Mudarat, MUI Rekomendasikan Pemerintah Cabut PSN PIK 2

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

Jakarta, VIVA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan agar pemerintah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimiliki PIK 2. 

Polemik Pagar Laut dan Proyek PIK, Nelayan Tangerang Teriak Kepala Desa Ikut Bermain Jual Beli Tanah

Permintaan tersebut disampaikan sebagaimana hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 MUI yang digelar di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024. 

"Cabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat!" kata Wasekjen MUI Rofiqul Umam Ahmad membacakan hasil Mukernas ke-4. 

Kemenko Perekonomian Evaluasi Sejumlah PSN, Tropical Coastland di Banten Masuk Daftar

Ditekankan Rofiqul, rekomendasi MUI agar PSN dicabut untuk PIK ini lantaran tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya MUI mengatakan pengkajian terkait pemberian status PSN kepada PIK 2 dalam Mukernas ke-4 karena menerima aduan dari masyarakat, khususnya dari kalangan ulama terkait pembangunan proyek tersebut.

Kemenko Perekonomian Evaluasi Periodik Capaian PSN, Termasuk Tropical Coastland di Banten

Diklaim, dimasukannya isu PIK 2 ke dalam Mukernas tersebut juga merupakan bentuk komitmen dari MUI sebagai pelayan umat (khodimul ummah) dan mempertegas peran sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah baik di tingkat nasional maupun di daerah untuk semakin dekat kepada rakyat, mendengarkan aspirasi serta kebutuhan rakyat, sebagai dasar dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Terutama setelah diadakan pemilihan kepala daerah, Rofiqul mengatakan MUI menyerukan agar tetap konsisten dan tidak menyimpang dari janji kampanye sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.

"MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah dan menindak aparat penyelenggaraan negara yang melakukan penyimpangan," imbuhnya.

Mantan Ketua MK Mahfud MD di Podcast Terus Terang Mahfud MD

Mahfud MD Soroti Polemik Pagar Laut Tangerang: Segera Nyatakan Kasus Pidana

Mahfud MD soroti polemik pagar laut Tangerang, ungkap dugaan sertifikat ilegal, kolusi, dan korupsi. Usulkan Satgas untuk tuntaskan kasus dengan cepat

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025