Banyak Mudarat, MUI Rekomendasikan Pemerintah Cabut PSN PIK 2

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

Jakarta, VIVA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan agar pemerintah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimiliki PIK 2. 

Kadin Siap Terlibat Garap PSN Pemerintahan Prabowo

Permintaan tersebut disampaikan sebagaimana hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 MUI yang digelar di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024. 

"Cabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat!" kata Wasekjen MUI Rofiqul Umam Ahmad membacakan hasil Mukernas ke-4. 

MUI: Awal Puasa Tahun Ini Berpotensi Berbeda Tapi Lebaran Sama

Ditekankan Rofiqul, rekomendasi MUI agar PSN dicabut untuk PIK ini lantaran tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya MUI mengatakan pengkajian terkait pemberian status PSN kepada PIK 2 dalam Mukernas ke-4 karena menerima aduan dari masyarakat, khususnya dari kalangan ulama terkait pembangunan proyek tersebut.

Bongkar Pagar Pemisah PIK 1 dan Kapuk Muara, Menteri PKP: Tak Boleh Ada yang Eksklusif di Negara Ini

Diklaim, dimasukannya isu PIK 2 ke dalam Mukernas tersebut juga merupakan bentuk komitmen dari MUI sebagai pelayan umat (khodimul ummah) dan mempertegas peran sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah baik di tingkat nasional maupun di daerah untuk semakin dekat kepada rakyat, mendengarkan aspirasi serta kebutuhan rakyat, sebagai dasar dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Terutama setelah diadakan pemilihan kepala daerah, Rofiqul mengatakan MUI menyerukan agar tetap konsisten dan tidak menyimpang dari janji kampanye sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.

"MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah dan menindak aparat penyelenggaraan negara yang melakukan penyimpangan," imbuhnya.

Taksi listrik tercebur di saluran air PIK 2

Kronologi dan Dugaan Penyebab Taksi Listrik Tercebur ke Kali di PIK

Sebuah taksi listrik mengalami kecelakaan tunggal hingga tercebur ke kali di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut