RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa Indonesia mendapat permintaan 1,35 juta job order dari luar negeri setiap tahun. Namun, RI hanya dapat menyalurkan 287 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Peringati Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Edukasi Perlindungan bagi Calon Pekerja Migran

Hal itu ia sampaikan saat pertemuan dengan jajaran redaksi TV One dan Viva.co.id, di Jakarta Timur, pada Rabu, 18 Desember 2024.

"Permintaan job force sejak tahun kemarin di Indonesia itu 1,35 juta. Job order dari luar negeri. (Tapi) yang bisa kita penuhi hanya 287 ribu. Coba bayangkan. Kalau kita bisa penuhi separuh aja," ujar Karding.

Wapres Gibran Sebut Sektor Digital Bisa 'Dongkrak' Pertumbuhan Ekonomi RI

Pekerja Migran Indonesia yang Dipulangkan Kemnaker

Photo :
  • Kemnaker

Menurut Karding, jika Indonesia mampu menyediakan 700 ribu PMI, itu akan memungkinkan pertumbuhan ekonomi di RI. "Kalau kita ambil separuhnya tadi itu—separuhnya itu sekitar 700 ribu—berarti kita bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi dan pengangguran," ujarnya.

Penampakan 35 WNI Dievakuasi dari Suriah Tiba di Bandara Soetta

Dia berkomitmen bahwa lembaganya akan memperbaiki sistem kerja PMI di luar negeri, mulai dari penerimaan gaji hingga perlindungan kesehatan.

"Sebenarnya rumus perlindungan itu, dikerjasama itu, intinya dua, yang pertama harus kita cek gajinya harus bagus, yang kedua dia ada perlindungan kesehatan atau perlindungan ketenagakerjaan di sana."

Pada tahun 2023, sebanyak 273.964 PMI ditempatkan di luar negeri, sebagian besarnya di Asia dan Afrika.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding

Menteri P2MI: 90 Persen PMI Berangkat ke Luar Negeri secara Ilegal

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengatakan bahwa 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat secara ilegal atau unprocedural.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024