Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA - Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengungkap temuan baru terkait peredaran narkoba di Indonesia. Kata dia, para pengedar kini menggunakan lubang-lubang di jembatan sebagai tempat transaksi baru dalam mengedarkan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkap Marthinus usai menghadiri kegiatan Bimtek dan pelatihan life skill masyarakat terkait pencegahan peredaran narkotika di di Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

"Adanya lubang-lubang di jembatan yang dijadikan modus pengedar dalam menjual narkotika jenis sabu-sabu," kata Marthinus dalam keterangannya, Rabu, 18 Desember 2024.

Ilustrasi peredaran narkoba.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Marthinus melanjutkan, Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi yang di dalamnya terdapat 17 daerah rawan narkoba dengan kategori waspada dan 3 daerah dengan kategori siaga.

Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, menjadi salah satu lokasi dengan kategori rawan peredaran narkoba karena wilayah ini dijadikan para bandar maupun kurir narkoba sebagai tempat transaksi (market place).

Menyikapi hal tersebut, BNN RI bersama BNN Provinsi Kalimantan Utara melakukan berbagai pendekatan serta pembentukan Satgas untuk memulihkan kawasan tersebut agar masyarakat memiliki kesadaran akan dampak penyalahgunaan narkoba yang ditimbulkan.

Bea Cukai Merauke Lancarkan Dua Operasi Penindakan Ganja di Perbatasan

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tetapi juga memberikan pelatihan life skill kepada masyarakat.

Ilustrasi BNN ringkus bandar narkoba.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ifan Gusti
Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu Sebelum Pulang ke Filipina

"Ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat agar memiliki kesadaran pola hidup sehat tanpa narkoba sehingga mampu produktif, mandiri secara berkelanjutan dan sejahtera," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Heri Maryadi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024