Menteri P2MI: 90 Persen PMI Berangkat ke Luar Negeri secara Ilegal

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat secara ilegal atau unprocedural.

RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu

Hal itu ia sampaikan saat pertemuan dengan jajaran redaksi TV One dan Viva.co.id, di Jakarta Timur, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Menurut Karding, mengutip data Bank Dunia, PMI yang berangkat secara ilegak mencapai 4,3 juta orang pada tahun 2017. "Artinya, ini 7 tahun yang lalu. Sekarang berarti bisa lebih 5 juta. Mungkin 6 juta. Jadi, kesimpulan saya, pekerjaan migran kita itu, yang banyak masalah, menurut data, itu adalah 90 persen unprocessed," tambahnya.

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

Bea Cukai menggelar pelatihan kepada calon Pekerja Migran Indonesia

Photo :
  • Bea Cukai

Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa saat ini Indonesia mendapat permintaan 1,35 juta job order dari luar negeri setiap tahun. Namun, RI hanya dapat menyalurkan 287 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

"Permintaan job force sejak tahun kemarin di Indonesia itu 1,35 juta. Job order dari luar negeri. (Tapi) yang bisa kita penuhi hanya 287 ribu. Coba bayangkan. Kalau kita bisa penuhi separuh aja," ujar Abdul.

Menurut Abdul, jika Indonesia mampu menyediakan 700 ribu PMI, hal itu akan memungkinkan pertumbuhan ekonomi di RI. "Kalau kita ambil separohnya tadi itu, separohnya itu sekitar 700 ribu. Berarti kita bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi dan pengangguran," katanya.

Abdul pun berkomitmen bahwa pihaknya akan memperbaiki sistem kerja PMI di luar negeri, mulai dari penerimaan gaji hingga perlindungan kesehatan.

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.

Photo :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

"Sebenarnya rumus perlindungan itu, dikerjasama itu, intinya dua, yang pertama harus kita cek gajinya harus bagus, yang kedua dia ada perlindungan kesehatan atau perlindungan ketenagakerjaan di sana."

Pada tahun 2023, sebanyak 273.964 PMI ditempatkan di luar negeri, sebagian besarnya di Asia dan Afrika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya